Pernyatan terbuka Gerindra sebut Pengadilan HAM berlebihan
"Isu hak-hak asasi manusia hanya dijadikan alat politik kekuasaan."
Partai Gerindra menyebut Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) berlebihan (over bodig). Demikian penggalan peryataan terbuka (Manifesto) Partai Gerindra , seperti dimuat dalam situs partaigerindra.or.id. Pernyataan tersebut berisi pokok-pokok garis perjuangan partai besutan mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto .
Salah satu pokok perjuangan adalah bidang hak asasi manusia. Dalam Manifesto itu dijelaskan, negara menegakkan kemanusiaan yang beradab. Warga negara terhadap hukum, tidak diperlakukan sebagai subyek yang secara potensial pelaku perbuatan pelanggaran hukum.
Negara juga menghargai kesetiaan rakyat terhadap negara dan amal bakti warga terhadap masyarakat dan negara. Warga negara harus menghormati perjanjian luhurnya kepada negara sebagai organisasi.
"Siapa saja yang berikrar menjadi bagian dari organisasi negara dengan sendirinya harus menghormati hak negara. Negara menghormati hak-hak pribadi warga negara sesuai dengan hukum. Hukum dan kemanusiaan tidak boleh dipandang sebagai dua substansi yang terpisah. Maka, adanya Pengadilan HAM merupakan sesuatu yang over bodig (berlebihan)."
Kemudian dijelaskan pula, penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia harus ditempatkan dalam perspektif hukum. Hukum disusun antara lain untuk mengatur bagaimana warga negara menjalankan hak-haknya sebagai pribadi. Hak-hak warga negara secara pribadi tak dapat dijalankan di luar hukum. Negara sebagai organisasi berjalan sesuai hukum.
Sementara warga negara yang merasa hak-haknya dilanggar oleh negara dapat menggugat negara dan pejabatnya secara hukum. Hak-hak asasi manusia adalah materi sistem hukum. Jika hak-hak asasi manusia belum secara lengkap tercermin dalam hukum positif, maka sistem hukumnya yang harus disempurnakan. Hal ini diperlukan untuk menghindari kerancuan sistem.
Karena itu, diperlukan klarifikasi kedudukan hak-hak asasi manusia di satu pihak, dan sistem hukum pada pihak lain. Hak-hak asasi manusia yang bersifat universal seharusnya mempertimbangkan partikularisme budaya dan kepentingan nasional.
"Partai Gerindra menolak dijadikannya isu hak-hak asasi manusia sebagai instrumen politik pihak asing untuk mendikte dan campur tangan dalam urusan domestik Negara Indonesia. Standar ganda dalam penerapan hak-hak asasi manusia adalah indikator isu hak-hak asasi manusia hanya dijadikan alat politik kekuasaan."
Padahal Pengadilan HAM ini tegas diatur dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000. Pengadilan ini digelar untuk terdakwa pelaku pelanggaran HAM berat, yakni genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Sejak diatur 14 tahun lalu, Pengadilan HAM belum pernah digelar di Indonesia.
Baca juga:
Ahok yakin Gerindra dapat 20 persen suara di Pileg
Kampanye dukung Prabowo, Ahok tak kapok batalkan agenda kerja
Siapa capres boneka yang disindir Prabowo?
Galaknya Prabowo tuding PDIP berkhianat
Gagahnya Prabowo Subianto, naik kuda pimpin kampanye Gerindra
-
Apa saja asas yang menjamin kelancaran Pemilu di Indonesia? Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Di mana kampanye akbar Prabowo-Gibran diadakan? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menargetkan suara pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tembus di atas 51 persen usai kampanye akbar terakhir di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Sabtu (10/2/2024).
-
Kapan promo KURMA berakhir? Nasabah dapat memanfaatkan promo ini hingga 30 April untuk 1.500 nasabah pertama.
-
Mengapa asas pemilu di Indonesia penting? Asas Pemilu ini saling melengkapi, menciptakan fondasi yang kokoh untuk melibatkan masyarakat secara langsung dan menyeluruh dalam proses demokrasi.
-
Kapan Kombes Hengki Haryadi dipromosikan? Rotasi jabatan Dirkrimum, Dirintelkam, dan Karoops tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2750/XII/KEP./2023, tertanggal 7 Desember 2023. Sementara rotasi jabatan Kabidkum tertuang dalam Surat Telegram terbaru ST/2864/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.
-
Kapan kampanye akbar Prabowo-Gibran berlangsung? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menargetkan suara pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tembus di atas 51 persen usai kampanye akbar terakhir di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Sabtu (10/2/2024).