Petinggi KAMI Ditangkap, PKS Desak Revisi UU ITE
"Kami, PKS sudah menggagas agar ada revisi dalam pasal UU ITE khususnya yang sering dijadikan dasar penangkapan atau proses hukum berbasis postingan di sosial media," ucap anggota DPR itu.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyoroti penangkapan sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Menurutnya, hal tersebut merupakan ujian bagi demokrasi.
Untuk diketahui, sejumlah tokoh KAMI yang ditangkap ialah Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana. Mereka dibawa ke Mabes Polri atas tuduhan menyebar hoaks di media sosial.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan PKS akan menggelar rapat untuk mengukuhkan dukungan kepada Anies-Cak Imin? PKS dilaporkan baru akan menggelar rapat Majelis Syuro untuk mengukuhkan dukungan kepada Anies-Cak Imin pada Jumat (15/9) mendatang.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Bagaimana PKS mengimplementasikan semangat kolaborasi dalam berkurban? Hewan kurban yang disembelih pada hari pelaksanaan kurban (tasyrik) hendaknya diprioritaskan kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu di sekitar kita, kemudian didistribusikan ke pelosok-pelosok negeri yang selama ini jarang bisa merasakan daging kurban.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
"Ini ujian bagi demokrasi. Semua penangkapan mesti didasari norma hukum yang tegas," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (14/10).
Menurut dia, selama ini UU ITE sering dijadikan dasar penangkapan. Padahal, mestinya didudukkan proporsinya sesuai dengan hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hal berserikat.
"Kami, PKS sudah menggagas agar ada revisi dalam pasal UU ITE khususnya yang sering dijadikan dasar penangkapan atau proses hukum berbasis postingan di sosial media," ucap anggota DPR itu.
Mardani enggan menduga apakah penangkapan itu adalah gertakan bagi kekuatan sipil. Dia mengajak bagi yang pro demokrasi terus menjaga iklim kebebasan berpendapat.
"Apakah ini tes pada KAMI atau kekuatan sipil lainnya waktu yang akan menjawabnya. Untuk saat ini kekuatan pro demokrasi mesti bersatu menjaga agar iklim kebebasan berpendapat tetap terjaga," pungkasnya.