Pilgub Kalsel Diikuti Dua Pasangan, Denny Indrayana Tantang Sahbirin Noor
Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan menyatakan, Pilkada Provinsi Kalsel dipastikan hanya diikuti dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan menyatakan, Pilkada Provinsi Kalsel dipastikan hanya diikuti dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Hanya dua pasangan calon yang terdaftar mendaftarkan diri ke KPU pada Pilkada ini," kata Ketua KPU Kalsel Sarmuji di Banjarmasin, Sabtu (6/9). Seperti dilansir Antara.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
Dua bakal pasangan calon yang sudah mendaftar itu adalah Sahbirin Noor yang berpasangan dengan Muhidin dan Denny Indrayana yang berpasangan dengan Difriadi Derajat.
"Kedua pasangan ini sudah mendaftar ke KPU hari ini (Sabtu)," tegasnya.
Pasangan Sahbirin Noor dan Muhidin diusung Partai Golkar, PAN, PKS, PKB, Nasdem dan PDIP. Total koalisi parpol pengusung H Sahbirin Noor dan H Muhidin ini sebanyak 40 kursi legislatif. Sahbirin Noor merupakan calon petahana Gubernur Kalsel.
Sementara pasangan Denny Indrayana dan Difriadi Derajat diusung partai Gerindra, Partai Demokrat dan PPP, dengan total 14 kursi legislatif.
Untuk dua pasangan calon yang diusung partai politik yang sudah mendaftar ke KPU, dinyatakan Sarmuji diterima dan sudah memenuhi syarat.
"Berkas dua pasangan calon ini sudah lengkap, tapi apakah lengkap itu sudah absah atau betul-betul memenuhi syarat, itu akan kami lakukan verifikasi administrasi," ujarnya.
Menurut dia, penetapan pasangan calon menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel itu pada 20 September.
Sebagaimana diketahui, pasangan calon yang resmi mendaftar ke KPU Kalsel adalah sang petahana H Sahbirin Noor sebagai calon gubernur dan H Muhidin yang merupakan mantan Wali Kota Banjarmasin periode 2010-2015 sebagai calon wakil gubernur.
Pasangan kedua adalah H Denny Indrayana yang merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai calon gubernur dan H Difriadi Derajat yang merupakan mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 sebagai calon wakil gubernur.
(mdk/noe)