Pilgub Sumsel diikuti 4 paslon, besok pengundian nomor urut
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan 27 Juni 2018. KPU menjadwalkan melakukan pengundian nomor urut besok sore.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan 27 Juni 2018. KPU menjadwalkan melakukan pengundian nomor urut besok sore.
Empat paslon tersebut adalah Ishak Mekki-Yudha Pratomo Mahyudin yang diusung Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Suku Rejang tiba di pesisir barat Sumatera? Mereka diduga berlayar melintasi lautan dan menepi di pesisir barat Sumatera pada abad ke-2.
-
Dimanakah letak Pulau Sumba yang menjadi jawaban dari tebak-tebakan 'kuda, berjenggot, luas, serba ada'? Ya, jawaban dari petunjuk kuda, berjenggot, luas, serba ada ini mengarah ke Pulau Sumba.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
Lalu, Herman Deru-Mawardi Yahya dari Partai NasDem, Partai Amanat Nasional, dan Partai Hanura. Dodi Reza Alex-Giri Ramanda Kiemas juga mendaftar yang diusung Partai Golkar, PDIP, dan PKB, serta pasangan Saifuddin Aswari Rivai-Irwansyah yang diusung Partai Gerindra dan PKS.
Ketua KPU Sumsel Aspahani mengungkapkan, keempat paslon dinyatakan lolos setiap persyaratan baik administrasi maupun kesehatan. Mereka nantinya akan mengikuti tahapan kampanye yang dimulai 15 Februari 2018 sampai 22 Juni 2018.
"Semua bakal calon yang mendaftar dinyatakan lulus persyaratan," ungkap Aspahani usai rapat pleno terbuka di KPU Sumsel, Senin (12/2).
Untuk tahap selanjutnya, kata dia, pihaknya akan menggelar pengundian nomor urut pasangan yang akan digelar di Hotel Novotel Palembang pukul 14.00 WIB. Setiap pasangan calon tidak diperkenankan membawa banyak kendaraan bagi pendukungnya.
"Setiap pasangan calon hanya boleh diiringi tiga unit mobil, tidak boleh ada sepeda motor atau konvoi, ini adalah ketetapan kami," pungkasnya.
Baca juga:
Cegah gesekan, KPU tentukan 4 zona kampanye di Pilgub Sumsel
Sebut Dodi Reza Alex minim prestasi, ketua Golkar Prabumulih kena sanksi
Ijazah tak dilegalisir, syarat 3 bakal Paslon Pilgub Sumsel dinyatakan belum lengkap
4 Wali kota di Sumsel maju Pilkada, 12 PNS diajukan jadi Plt
Diusung Gerindra di Pilgub Sumsel, Aswari Rivai pastikan tak ada mahar politik