'Pilkada oleh DPRD maka KPU, Bawaslu & DKPP harus dibubarkan'
Menurut Ganjar, hal itu harus dilakukan lantaran akan membuat pemborosan anggaran negara.
Politisi PDIP sekaligus Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pasca-ditetapkannya Undang-Undang Pilkada melalui DPRD maka seharusnya tiga lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemili seperti KPU, Bawaslu dan DKPP harus dibubarkan.
"Maka ada poin yang sangat penting yang harus dilakukan DPR dan Pemerintah Pusat, maka langkah pertama adalah bubarkanlah KPU. Dia cepat-cepat kemudian membubarkan Panwas. Untuk apa itu, buang-buang uang saja itu. Lalu sekarang soal itu nggak ada fungsinya itu," ucap Ganjar usai melakukan salat Jumat di Masjid Kompleks Kantor Pemprov Jateng di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (26/9).
Menurutnya, hal itu harus dilakukan lantaran akan membuat pemborosan anggaran negara dan juga tidak akan ada fungsinya jika Pilkada lewat DPRD akan diberlakukan nanti.
"Yo mboros-mborosi thok (ya boros-borosin aja). Ya kalau itu tak dibubarkan kan jadi lembaga pemboros. moso dibayar rak nyambut gawe khan percuma (masa dibayar tapi tak ada kerjanya). Ya termasuk DKPP, DKPP mau ngawasin siapa? Orang nggak ada penyelenggaraannya. Kalau pemilihannya di dewan, Panwaslu dan Bawaslu tidak ada fungsinya. Itu cukup dilakukan oleh kepanitiaan kok," ungkap Ganjar Pranowo
Selain membubarkan ketiga lembaga penyelenggara pemilu itu, Ganjar juga menilai langkah penetapan udang-undang Pilkada melalui DPR dilakukan tidak secara komprehensif. Sehingga, banyak undang-undang lain yang saat ini menjadi tumpang tindih dan tidak bermanfaat. Terutama undang-undang yang menyangkut penyelenggaraan pemilu.
"Itu yang menurut saya para pembahas undang-undang di DPR RI tidak komprehensif. Dia tidak melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap undang-undang yang lain. Ada undang-undang penyelenggaraan pemilu, ada undang-undang nomor 32. Menurut saya, jadi kalau itu ditetapkan, harus dibuat satu paket soal itu. Maka itu yang saya katakan tidak komprehensif tidak mensinkronisasikan dengan undang-undang yang lain," jelasnya.
Selain dibubarkannya KPU, Bawaslu dan DKPP, Ganjar juga mengimbau agar pemerintah segera melakukan pembentukan KPK di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi.
"Saya juga mendorong segera melakukan pembentukan KPK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," tuturnya.
Ganjar mengaku pasca-ditetapkannya undang-undang Pilkada melalui DPRD, dia langsung menghubungi Kemendagri dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam terkait teknis dan mekanisme pembubaran ketiga lembaga penyelenggara pemilu tadi.
"Minimal saya sudah telepon Sekjen Kemendagri (Diah Anggraini), sudah telepon semua. Menurut mereka ini tinggal tanda tangan Presiden. Tapi presiden masih ke luar negeri. Saya belum sempat kontak Dipo Alam (Sekretaris Kabinet), tapi saya kontak lewat twitternya masih sibuk kayaknya masih diskusi di UN (PBB) di West Point. Jadi saya belum terhubung tapi setelah ini saya telepon-telepon lagi," paparnya.
Baca juga:
Merasa dikhianati, PDIP tuding Demokrat tukang pencitraan
Gerindra: Pilkada lewat DPRD hadiah buat Jokowi
Pilkada lewat DPRD, Ganjar pilih pensiun seperti Ahok
Pilkada lewat DPRD, Hidayat sebut ini kemenangan demokrasi
Voting sidang paripurna DPR: Pilkada lewat DPRD!
-
Kapan Ganjar Pranowo hadir di Rakernas PDIP? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Rakernas PDIP? Ganjar tiba di lokasi pukul 13.27 WIB dengan mengenakan pakaian serba merah sambil membawa gambar Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden pertama RI, Soekarno.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.