Pilkada serentak di Cilacap terancam tertunda
Penanggungjawab penyelenggaraan, hanya memberi tenggat waktu sampai pada 22 Mei 2016 kepada KPU Kabupaten Cilacap
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2017 mendatang yang salah satunya akan dilaksanakan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah terancam ditunda. Penundaan ini bila lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap tidak segera menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada.
Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo menegaskan, sebagai penanggungjawab penyelenggaraan, hanya memberi tenggat waktu sampai pada 22 Mei 2016 kepada KPU Kabupaten Cilacap untuk menandatangani NPHD.
"Pelaksanaan pilkada di Kabupaten Cilacap bisa tertunda jika penandatanganan NPHD tidak segera dilakukan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan oleh kami," tegas Joko kepada merdeka.com, Sabtu (14/5).
Selain itu, Joko membeberkan sampai saat ini dari tujuh kabupaten/kota di Jateng hanya Kabupaten Cilacap yang belum melakukan penandatanganan NPHD. Padahal penyelenggaraan bakal dilakukan 15 Februari 2017 mendatang.
"Enam daerah yang telah melakukan penandatanganan NPHD pilkada 2017 adalah Kota Salatiga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Brebes," ujarnya.
Joko menjelaskan, anggaran pelaksanaan pilkada 2017 di tujuh kabupaten/kota di Jateng sudah tidak ada masalah karena masing-masing pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran.
"Total nilai anggaran Pilkada serentak di Jateng sebesar Rp 187,2 miliar. Rincianya anggaran Pilkada Kota Salatiga dianggarkan Rp 7,5 miliar, Banjarnegara Rp 20 miliar, Batang Rp 25 miliar, Jepara Rp 30 miliar, Pati Rp 29,7 miliar, Cilacap Rp 35 miliar, dan Brebes Rp 35 miliar," pungkasnya.