Pimpinan Baleg sebut revisi UU KPK masih sebatas usulan
Dia berdalih revisi UU KPK agar pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh KPK menjadi terstruktur dengan baik.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Totok Daryanto menegaskan revisi terhadap UU KPK masih sebatas usulan. Sebab, kata dia, untuk disahkan masih harus melalui proses yang panjang.
"Belum disahkan. Belum siap. Intinya usulan itu belum siap. Kemungkinan ditunda," kata Totok di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
Totok yang merupakan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut fraksinya mengamini pernyataan Presiden Joko Widodo yang telah menolak UU KPK direvisi.
Meski demikian, dia menilai revisi UU KPK merupakan sebuah cara agar pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh KPK menjadi terstruktur dengan baik.
"Kalau Presiden dan masyarakat tidak mau, PAN tidak ikut. Tapi sebenarnya masih banyak yang harus dipikirkan. Perlu dipikirkan penambahan road map KPK. Harus jelas," katanya.
"Bagaimana memaknai pencegahan dan penindakan dan bagaimana pelaksanaan penegakan hukum. Apakah institusi lain diberikan hak yang sama. Itu hal-hal yang perlu didiskusikan," katanya menambahkan.
Di tengah sorotan terhadap memblenya kinerja DPR di bidang legislasi, sore ini, Badan Legislasi (DPR) malah melakukan rapat membahas usulan perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Hendrawan Soepratikno menjelaskan draft revisi UU KPK disusun oleh DPR. Sedangkan, isi dari draft tersebut merupakan pemerintah yang membuatnya, di mana Menkum HAM Yasonna Laoly yang mewakilinya.
"Kalau bahannya dari pemerintah ditambah beberapa alinea sudah jadi inisiatif DPR," kata Hendrawan di ruang rapat Baleg DPR, Selasa (6/10).
Baca juga:
Sore ini, Baleg DPR bahas revisi UU KPK
Punya UU khusus, KPK tak ambil pusing soal PP antikriminalisasi
Pemeriksaan anggota DPR harus disetujui presiden, ini kata KPK
Biro hukum: Kalau kewenangan penyadapan direvisi, KPK tak bisa OTT
Kejagung dan Polri mulai latah ingin kewenangan menyadap seperti KPK
Di depan Jokowi, Fadli debat dengan pimpinan KPK soal penyadapan
Revisi UU KPK, Megawati minta kader PDIP di DPR hati-hati
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.