Pimpinan DPR bagi tugas usai Novanto ditetapkan tersangka
Pimpinan DPR bagi tugas usai Novanto ditetapkan tersangka. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memastikan kinerja DPR tidak akan terganggu meskipun Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP).
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memastikan kinerja DPR tidak akan terganggu meskipun Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP). Pimpinan DPR akan berbagi tugas agar kinerja legislatif berjalan normal.
"Kepemimpinan DPR kolektif dan kolegial sehingga kami akan mengatur agar fungsi DPR tidak ada yang terganggu," kata Fahri saat dihubungi, Senin (17/7).
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Dia mencontohkan, saat Novanto dicekal keluar negeri karena kasus yang sama, tugas eksternal Ketua DPR didelegasikan kepada pimpinan lain. Sementara tugas internal Ketua DPR selama ini bisa berjalan dengan normal sehingga tidak ada masalah yang mengganggu.
"Misalnya tugas eksternal Ketua DPR didelegasikan ke Pimpinan DPR lainnya misalnya saya menggantikan Pak Novanto ke Korea Selatan, jadi sudah kami atur," ujar Fahri.
Pimpinan DPR akan menggelar rapat untuk menyikapi penetapan tersangka Novanto. Rapat tersebut sekaligus membaca aturan hukum apabila Pimpinan DPR terjerat masalah hukum.
"Kami akan melihat UU nomor 17 tahun 2014 dan Tata Tertib DPR terkait apabila Pimpinan DPR menjadi tersangka, apa yang akan dilakukan ke depan," ucapnya.