Pimpinan DPR Sarankan Pihak yang Tolak Pembubaran FPI Tempuh Jalur Hukum
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyarankan pihak yang kontra terhadap pelarangan Front Pembela Islam (FPI) sebaiknya menempuh jalur hukum yang berlaku. Azis meminta tidak ada cara penolakan dengan mengumpulkan massa secara fisik di masa pandemi.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyarankan pihak yang kontra terhadap pelarangan Front Pembela Islam (FPI) sebaiknya menempuh jalur hukum yang berlaku. Azis meminta tidak ada cara penolakan dengan mengumpulkan massa secara fisik di masa pandemi.
"Silakan menempuh ke PTUN, jangan sampai ada kegiatan fisik yang dapat berdampak pada peningkatan Covid-19," ujar Azis dalam keterangannya, Sabtu (2/1).
-
Siapa saja yang terlibat dalam pembentukan Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi? Deklarasi dihadiri sejumlah tokoh antara lain Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh, pengamat militer Connie Bakrie, budayawan M Sobary, Laksdya TNI (Purn) Agus Setiadji, serta tokoh muda seperti Seno Bagaskoro dan Anggi Pasaribu.
-
Bagaimana Dahlan Djambek terlibat dalam PRRI? Pembentukan PRRI di Sumatera Barat karena tidak puas dengan kinerja pemerintah Orde Lama.Dahlan bergabung dengan PRRI bersama tokoh-tokoh besar lainnya seperti Syafruddin Prawiranegara, Soemitro Djojohadikoesoemo, Ahmad Husein, dan Maludin Simbolon.
-
Mengapa Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi dibentuk? Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi ini dibentuk untuk menyikapi Pemilu 2024 yang diduga berjalan dengan penuh kecurangan.
-
Apa tujuan dibentuknya Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi? Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi ini dibentuk untuk menyikapi Pemilu 2024 yang diduga berjalan dengan penuh kecurangan.
-
Kapan Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi dibentuk? Deklarasi dihadiri sejumlah tokoh antara lain Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh, pengamat militer Connie Bakrie, budayawan M Sobary, Laksdya TNI (Purn) Agus Setiadji, serta tokoh muda seperti Seno Bagaskoro dan Anggi Pasaribu. F-PDR turut melibatkan elemen masyarakat dari berbagai latar belakang, seperti mahasiswa, buruh, petani, nelayan yang berjuang untuk menegakkan demokrasi dan konstitusi demi Indonesia yang lebih baik di tengah kondisi politik Indonesia makin jauh dari cita-cita reformasi.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
Azis mendukung sikap dan langkah pemerintah melarang FPI karena kerap melanggar ketertiban dan keamanan masyarakat. Ditambah, ada dugaan sejumlah pengurus dan anggota FPI terlibat terorisme.
"Saya mendukung Surat Keputusan Bersama Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI, tentu pemerintah sudah memiliki informasi serta landasan yang kuat dalam membuat keputusan ini, terlebih ada sejumlah pengurus serta anggota FPI terlibat terorisme juga tindak pidana lain menurut Menkopolhukam," ujar politikus Golkar ini.
Azis Syamsuddin juga mengajak kepada semua elemen bangsa untuk bergotong royong menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara yaitu Pancasila dan UUD 1945, keutuhan NKRI, dan Bhinekka Tunggal Ika serta masyarakat dapat tetap tenang dan tidak terprovokasi serta bijak dalam menyikapi ajakan-ajakan untuk menentang keputusan Pemerintah membubarkan FPI.
"Saat ini Pandemi Covid-19 belum berakhir yang ditandai dengan angka kasus Covid-19 baru yang terus meningkat setiap harinya, sehingga menghindari kerumunan massa adalah langkah terbaik untuk melindungi diri serta keluarga dari terpapar virus Corona," tegasnya.
Baca juga:
Polri Pastikan Maklumat Kapolri Soal Konten FPI tidak Terkait UU Pers
Komentari Kultwit Mahfud MD soal FPI, Andi Arief Singgung Bisikan 'Jenderal Tua'
Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya
Polisi Buat Kampung Tangguh di Dekat Markas FPI untuk Penanggulangan Covid
FPI Ganti Nama Baru, PKS Sebut Hak Tiap Individu Berserikat & Berkumpul Dijamin UU