Pimpinan DPR yakin revisi UU Terorisme segera rampung dan disahkan
"Memang sekarang ini RUU Teroris sudah sangat dibutuhkan, sehingga Pansus sangat fokus dalam pembahasannya. Saya melihat tidak lama lagi akan ketok palu dan disahkan dalam paripurna karena memang Undang-Undang tersebut sangat dibutuhkan untuk melawan tindakan teror yang ada di Indonesia," kata Agus.
Pemerintah dan DPR sepakat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satu wacana yang masuk dalam revisi UU tersebut adalah pelibatan TNI dalam pemberantasan teroris.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan peran TNI dalam memberantas terorisme akan lebih memperkuat pertahanan NKRI dari ancaman teror. Dia meyakini revisi UU ini segera rampung dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang.
"Memang sekarang ini RUU Teroris sudah sangat dibutuhkan, sehingga Pansus sangat fokus dalam pembahasannya. Saya melihat tidak lama lagi akan ketok palu dan disahkan dalam paripurna karena memang Undang-Undang tersebut sangat dibutuhkan untuk melawan tindakan teror yang ada di Indonesia," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (30/5).
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini, jika Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ini sudah disahkan, maka aparat penegak hukum dapat bergerak dengan cepat. Sebab, penindakan terorisme sudah ada landasan hukumnya.
"RUU Terorisme ini diharapkan aparat penegak hukum lebih tepat dalam penanganan teroris, dalam hal tersebut kita bisa mengetahui dan melaksanakan tindakan dini apabila terjadi teror, kita juga jadi tidak telat menanganinya karena dari awal sudah ada tracking dan sudah diadakan tindakan yang lebih dini dalam menangani aksi teror," jelas Agus.
Politisi Partai Demokrat tersebut juga menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam memberantas terorisme dapat memperkuat penanganan karena TNI sudah dibekali ilmu penanganan teroris.
"Saya melihat ini bukan menganggap polisi lemah dalam memberantas terorisme, tapi dengan keterlibatan TNI merupakan hal yang positif yaitu memberikan nuansa dan pandangan yang lebih tepat karena memperkuat dan saling bersinergi melawan aksi teror, TNI kan sudah ada pendidikan intel dan pendidikan melawan terorisme," ungkapnya.
Agus pun berharap kepada penegak hukum yang menangani terorisme yaitu Polisi dan TNI dapat saling bersinergi memberantas keberadaan teroris di Indonesia. Dengan keahlian kedua lembaga tersebut, ia berharap permasalahan teroris dapat segera ditangani.
"Apabila suatu permasalahan diserahkan kepada ahlinya tentu akan jauh lebih bagus tindakannya. Kita ketahui Polisi punya keahlian, TNI juga punya keahlian. Jika dua instansi ini bersinergi maka penindakan akan lebih cepat, lebih dini itu akan menjadi lebih baik," tutupnya.
Baca juga:
DPR cegah kewenangan TNI-Polri tumpang tindih di revisi UU Terorisme
Wiranto akan upayakan TNI miliki kewenangan cegah terorisme
Berkali-kali Jokowi minta UU Terorisme disahkan hingga kejar ke DPR
Dalam revisi UU Terorisme, Jokowi minta TNI diberi payung hukum
Yasonna soal RUU Terorisme: Tak ada keinginan langgar HAM
Polri akui masih lemah dalam pencegahan teroris
'Kewarganegaraan WNI terlibat teror di luar negeri harus dicabut'
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa kegiatan baru Anang Hermansyah setelah gagal menjadi anggota DPR RI? Anang Hermansyah kini memiliki kegiatan baru setelah gagal memperebutkan kursi di DPR RI. Anang tak lolos mewakili PDIP di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat (Jabar) V. Sebagai informasi, dapil Jabar V meliputi Kabupaten Bogor yang kerap disebut sebagai 'dapil neraka' karena diisi oleh politisi kawakan.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang dijamin Heru Budi terkait TK Gudang Peluru? "Enggak ada. Dari awal enggak ada niatan itu (gusur)," kata Heru Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, memastikan tidak bakal menggusur Taman Kanak-kanak (TK) Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan karena aktivitas revitalisasi taman di kawasan tersebut.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).