Pimpinan MPR tak terima disebut tukang bolos rapat paripurna
Data BK DPR, pada masa sidang I tahun 2012-2013, Hajriyanto hanya menghadiri sidang paripurna sebanyak 22 persen.
Badan Kehormatan (BK) DPR melansir daftar absensi seluruh anggota DPR dan MPR yang diketahui sering bolos rapat. Salah satunya ada nama Ketua MPR Taufiq Kiemas dan Hajriyanto Y. Thohari.
Dalam data yang dimiliki BK DPR, pada masa sidang I tahun 2012-2013, Hajriyanto hanya menghadiri sidang paripurna sebanyak 22 persen.
Masa sidang ke II di tahun 2012-2013, Ketua DPP Golkar ini juga tercatat hanya menghadiri sidang paripurna sebanyak 25 persen. Sementara masa sidang III dan IV, Hajriyanto hanya menghadiri sidang paripurna sebanyak 30 persen dan 10 persen.
Menanggapi hal itu, Hajriyanto tidak terima dan membela diri. Menurut dia, dalam Tata tertib (Tatib) DPR RI sebagai pelaksanaan UU No 27 Tahun 2009 Tentang MD3, Pimpinan MPR/DPR tidak masuk dalam keanggotaan komisi, pansus, dan alat-alat kelengapan Dewan.
Dia menuturkan, dalam sidang paripurna DPR memang ada daftar absensi kehadiran. Hanya saja dalam daftar absensi tersebut nama-nama pimpinan MPR tidak ada kolom tanda tangan.
"Jadi, para pimpinan MPR memang tidak tanda tangan sama sekali di dalam daftar absensi karena memang tidak ada kolom tanda tangan. Walhasil, mestinya kehadiran pimpinan MPR jika dihitung berdasarkan tanda tangan adalah 0 persen. Sebab, memang tidak ada tanda tangan sama sekali di buku absensi itu," kata Hajriyanto dalam pesan singkat di Jakarta, Rabu (15/5).
Atas hal ini, dia pun mengaku tidak pernah absen sedikit pun dalam sidang paripurna DPR karena tak ada tempat untuk tanda tangan pimpinan MPR.
"Singkat kata, pertanyaannya kami mau tanda tangan di mana wong kolom untuk tanda tangan kehadiran memang tidak ada? Silahkan cek format daftar absensi kehadiran di DPR. Kolom tanda tangan memang kenyataannya tidak ada di daftar absensi itu," tegasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sesuai dengan UU dan Tatib MPR/DPR, pimpinan MPR tidak harus menghadiri rapat. Sebab, kata dia, tugas pimpinan MPR melaksanakan protokoler mewakili lembaga. "Tugas protokoler itu seperti menerima tamu pimpinan parlemen negara sahabat, perdana menteri atau presiden negara lain, duta besar, dan delegasi-delegasi dalam dan luar negeri yang silih berganti datang bertamu," ungkap dia.
Oleh sebab itu, dia berpendapat, perlu ada peninjauan ulang dan pembenahan serta perbaikan ketentuan mengenai kehadiran pimpinan MPR/DPR.
"Jika memang harus hadir, maka tugas-tugas protokoler bagi pimpinan MPR haruslah dihapuskan. Di samping itu haruslah disediakan kolom tanda tangan pada daftar absensi (meskipun sudah ada absensi sidik jari secara elektronik). Ini penting agar tidak terjadi fitnah dan proses damaging seperti ini di belakang hari," tandasnya.
Berikut daftar hadir fraksi Golkar saat sidang paripurna DPR:
Masa Sidang III, Tahun 2011-2012 (9 Januari-12 April 2012).
1. Hajriyanto Y Thohari 30 persen
Masa Sidang IV, Tahun sidang 2011-2012 (14 Mei-13 Juli 2012).
1. Priyo Budi Santoso 10 persen
2. Hajriyanto Y Thohari 10 persen
3. Nasruddin 40 persen
4. Hayani Isman 40 persen
5. Gde Sumarjaya Linggih 40 persen
6. Setya Novanto 40 persen
7. Irene Manibuy 30 persen
Masa Sidang I, Tahun Sidang 2012-2013 (16 Agustus-25 Oktober 2012).
1. Priyo Budi Santoso 20 persen
2. Hajriyanto Y Thohari 22 persen
3. Zulkarnaen Djabar 0 persen
4. Nusron Wahid 44 persen
5. Ryani Soedirman 22 persen
Masa Sidang II, Tahun Sidang 2012-2013 (19 November-14 Desember 2012).
1. Hajriyanto Y Thohari 25 persen
2. Chairuman Harahap 0 persen
3. Poempida Hidayatulloh 25 persen
4. Azwie Dainy Tara 25 persen
5. Adi Sukemi 25 persen
6. Harry Azhar Azis 25 persen
7. Tantowi Yahya 25 persen
8. Zulkarnaen Djabar 25 persen
9. Tetty Kadi Bawono 25 persen
10. Zainudin Amali 25 persen
11. Markum Singodimejo 25 persen
12. Gusti Iskandar SA 25 persen
13. Edison Betaubun 25 persen
14. Yorrys Raweyai 25 persen
15. Robert Joppy Kardinal 25 persen