PKB ganti tiga bakal caleg mantan napi korupsi
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengganti tiga bakal calon legislatif (bacaleg) yang merupakan mantan napi korupsi. Bawaslu mengeluarkan data jumlah mantan napi korupsi yang dicalonkan parpol menjadi caleg.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengganti tiga bakal calon legislatif (bacaleg) yang merupakan mantan napi korupsi. Bawaslu mengeluarkan data jumlah mantan napi korupsi yang dicalonkan parpol menjadi caleg. Berdasarkan data yang dirilis Bawaslu, ada enam bacaleg PKB yang terindikasi mantan napi korupsi.
"Sudah kita ganti semua, sudah dua hari yang lalu. Semua kita ganti," kata Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/8).
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Cak Imin beralasan, masuknya mantan koruptor dalam daftar bacaleg karena pihaknya tidak tahu latar belakang yang bersangkutan. Karena itulah yang bersangkutan lolos terdaftar sebagai bacaleg.
"Karena kita tidak tahu kalau itu eks napi. Kita tahu langsung diganti," ujarnya.
Menurutnya lolosnya bekas napi ini ke dalam daftar bacaleg karena pihaknya tidak bisa memeriksa satu per satu latar belakang yang bersangkutan. Selain itu ia mengaku tak memiliki basis data siapa saja yang pernah terjerat kasus korupsi.
"Kita tidak bisa cek satu persatu kan, muncul masuk. Kita tidak punya database, siapa dia pernah kena atau tidak. Alhamdulillah cuma tiga dan sudah kita ganti semua," pungkasnya.
Baca juga:
Cak Imin tegaskan PKB sudah ganti bacaleg mantan napi korupsi
Masih ada eks koruptor nyaleg, sikap antikorupsi parpol diragukan
Koruptor maju nyaleg dinilai bukti kemunduran reformasi
Diskusi eks narapidana korupsi dilarang nyaleg
MA beri sinyal segera sidangkan PKPU larangan eks koruptor maju caleg
Eks koruptor ramai-ramai jadi caleg, pertanda buruk bagi demokrasi Indonesia