PKB: Gibran Berhak Maju Pilgub DKI Jakarta
Partai Demokrat menduga ada kepentingan kekuasaan di balik penundaan RUU Pemilu. Demokrat curiga Presiden Joko Widodo ingin mendorong putranya Gibran Rakabuming untuk Pilkada DKI Jakarta. Sebab, tanpa revisi UU Pemilu, Pilgub DKI akan digelar 2024, bukan 2022 seperti dalam draf RUU Pemilu.
Partai Demokrat menduga ada kepentingan kekuasaan di balik penundaan RUU Pemilu. Demokrat curiga Presiden Joko Widodo ingin mendorong putranya Gibran Rakabuming untuk Pilkada DKI Jakarta. Sebab, tanpa revisi UU Pemilu, Pilgub DKI akan digelar 2024, bukan 2022 seperti dalam draf RUU Pemilu.
Tahun 2022 dianggap terlalu cepat bagi Gibran untuk maju Pilgub DKI. Sehingga Jokowi mendukung Pilkada serentak di 2024.
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
-
Apa yang dilakukan Prabowo dan Gibran setelah tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Mereka pun langsung menuju ruang acara buka puasa di lantai dua, Kantor DPP Partai Golkar.
-
Mengapa Gibran Rakabuming Raka mempersilakan pihak yang menggugat Presiden Jokowi? Gibran mempersilakan saja pihak-pihak yang ingin menggugat ayah kandungnya tersebut."Iya, iya silakan," ujar Gibran saat ditemui di Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/1).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menilai, semua figur berhak dicalonkan. Termasuk, Gibran bila ikut kompetisi Pilgub DKI.
"Hak siapa pun untuk dicalonkan maupun mencalonkan diri, konstitusi menjamin itu," katanya lewat pesan singkat, Kamis (11/2).
Yang penting, kata Daniel, Gibran memiliki pengalaman yang baik. Serta bisa berhasil mendapatkan simpati masyarakat karena kinerjanya.
"Yang penting siapa pun dia harus dianggap layak dan memiliki track record berhasil di mata rakyat, sosok yang menumbuhkan simpati dan dukungan bukan antipati," ucapnya.
Anggota DPR ini tidak menegaskan apakah Gibran cocok menjadi Gubernur DKI Jakarta. Kata dia, semua tergantung kinerja Gibran jadi Wali Kota Solo sekarang.
"Tergantung (Gibran) kinerja saat ini," tandasnya.
Kecurigaan Demokrat
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan menduga ada kepentingan kekuasaan di balik penundaan RUU Pemilu. Ia menduga ada kepentingan Presiden Joko Widodo mendorong putranya Gibran Rakabuming untuk Pilkada DKI Jakarta. Sebab tahun 2022 terlalu cepat bagi wali kota Solo terpilih itu, sehingga Jokowi mendukung Pilkada serentak di 2024.
"Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (11/2).
Perubahan sikap fraksi di Komisi II khususnya koalisi pemerintah, menurut Irwan, muncul berbarengan dengan sikap Presiden Jokowi yang menolak pembahasan RUU Pemilu. Padahal, seluruh fraksi sudah menyepakati RUU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas 2021.
"Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan," kata Irwan.
Irwan mempertanyakan sikap Jokowi menolak RUU Pemilu. Karena itu dia curiga kebijakan pemerintah menunda Pilkada ke 2024 ada alasan politik praktis Jokowi.
Irwan mengatakan, keputusan Komisi II DPR menghentikan RUU Pemilu akan memunculkan banyak pertanyaan karena inkonsistensi pemerintah dan DPR.
Demokrat sendiri teguh mendukung revisi UU Pemilu dan menolak penundaan Pilkada 2022-2023 ke tahun 2024. "Kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah," katanya.
Diberitakan, Komisi II DPR RI sepakat untuk tidak melanjutkan Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Kesepakatan tersebut diambil seluruh pimpinan dan kapoksi di Komisi II DPR.
"Tadi saya sudah rapat dengan seluruh pimpinan dan kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing- masing parpol terakhir ini kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (10/2).
Gibran Fokus Solo
Gibran menegaskan akan lebih fokus untuk menjalani tugas ke depan sebagai Wali Kota Solo. Putra sulung presiden Jokowi itu juga berjanji untuk tidak meninggalkan Kota Bengawan.
"Saya tidak akan kemana-mana, saya akan fokus di Solo dulu. Di Solo saja belum dilantik kok sudah mikir Jakarta," ujar Gibran usai menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Monumen Pers Nasional, Solo, Selasa (9/2).
Suami Selvi Ananda itu mengaku, sejauh ini masih menunggu kabar dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelantikannya bersama Teguh Prakosa. Menurutnya, mengatakan pelantikan akan dilaksanakan pada bulan Februari ini.
"Saya nunggu kabar dari Mendagri. Info terbaru pelantikan akan dilakukan pada akhir bulan Februari ini," katanya.
Gibran menyampaikan, sembari menunggu jadwal pelantikan, ia mengisi aktivitas dengan kegiatan-kegiatan kemanusiaan. Seperti yang dilakukan pada hari Senin kemarin. Ia menggelar kegiatan kemanusiaan membagikan sembako bagi warga warga isolasi mandiri dan warga terdampak banjir di Solo.