PKB: Kalau Wacana Penundaan Pemilu Dapat Dukungan Rakyat MPR Bisa Amandemen UUD
Sampai saat ini belum ada fraksi yang mengusulkan amandemen. MPR hanya menerima rekomendasi periode sebelumnya untuk membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid meyakini penundaan pemilu dapat terjadi jika rakyat memberikan dukungan yang kuat. Bila ada dukungan rakyat, maka MPR memiliki alasan cukup untuk melakukan amandemen konstitusi.
"Kalau tidak ada kehendak kuat rakyat, tidak mungkin bisa dilaksanakan. DPR, MPR adalah cerminan kehendak rakyat. Kalau wacana ini mendapatkan dukungan rakyat kuat maka cukup alasan bagi MPR menjalankan amandemen," ujar Jazilul dalam keterangannya dikutip Rabu (16/3).
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Kapan Pemilu 2024 akan diselenggarakan? Berikut Merdeka.com rangkum kata-kata ajakan agar memotivasi untuk tidak golput, mengingatkan kita jika suara bersama memiliki kekuatan nyata untuk memberi dan membentuk masa depan cerah bagi bangsa.
Ketua Fraksi PKB MPR RI ini mengatakan, sampai saat ini belum ada fraksi yang mengusulkan amandemen. MPR hanya menerima rekomendasi periode sebelumnya untuk membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Sampai hari ini masih ada partai yang maju mundur. Ini masih pada tahap wacana, belum sampai pada forum pengambilan keputusan. Sering partai-partai dalam membahas undang-undang ikut terus, tapi pada tahap pengambilan keputusan tidak setuju," jelas Jazilul.
Usul Penundaan Pemilu
Usul penundaan pemilu yang disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, untuk memberikan pintu kepada partai lain. Jazilul menduga pada saat pengambilan sikap resmi, partai bakal setuju.
"Jadi, belum sampai pada pengambilan sikap. Jangan-jangan kalau nanti wacana ini terus digulirkan, nanti pada tahap pengambilan keputusan resminya, partai-partai setuju. Kita tunggu saja," ujarnya.
Menurutnya, penundaan pemilu baru sebatas wacana sehingga layak untuk didiskusikan. Jika nantinya terjadi amandemen, pasal mana harus diubah. Bagaimana pula persetujuan atau penolakan partai-partai.
"Bagi PKB ini baru pada tahap dasar kalau didukung rakyat. Kalau nggak, ya berhenti. Penundaan pemilu kapan, waktu masih dua tahun. Perbincangan publik masih bisa berubah," jelasnya.
Penundaan pemilu juga bukan persoalan yang sepele. Penundaan ini bisa dilakukan asal menggunakan mekanisme ketatanegaraan yang tepat.
"Tidak boleh keluar dari koridor konstitusi. Oleh sebab itu, Fraksi PKB MPR mengajak kepada publik dan kita semua untuk memberikan masukan supaya gagasan ini baik pro maupun kontra, bisa menjadi pertimbangan untuk langkah-langkah selanjutnya supaya penundaan itu memang benar dilakukan untuk kepentingan orang banyak. Jangan sampai penundaan ini justru membuat masalah," pungkasnya.
Fokus Sosialisasi, KPU Tegaskan Tak Terpengaruh Isu Penundaan Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan tidak terpengaruh dengan isu penundaan Pemilu 2024 yang dihembuskan oleh sejumlah Ketua Umum (Ketum) partai politik (parpol). KPU RI terus melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilu yang akan digelar 14 Februari 2024.
"Isu penundaan Pemilu domain dari DPR dan MPR. KPU bekerja mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Komisioner KPU RI Viryan Azis usai sosialisasi pelaksanaan Pemilu di kantor KPU Sulsel, Rabu (9/3).
Viryan menegaskan jadwal pelaksanaan Pemilu sudah ditetapkan tanggal 14 Februari 2024. Untuk itu, dia meminta kepada seluruh organ penyelenggara Pemilu untuk mempersiapkan dan menjalankan keputusan.
"Maka seluruh organ penyelenggara Pemilu, termasuk kehadiran saya kemari dalam kerangka mempersiapkan dan menjalankan Pemilu 2024," ujar Viryan.
(mdk/gil)