PKB: Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diatur UU
Menurut dia, sejumlah jabatan seperti kepala daerah hingga presiden diatur jangka waktunya. Namun, tidak demikian dengan jabatan ketua umum partai. Dalam pandangan dia, masa jabatan Ketua Umum partai juga perlu diatur sehingga ada sirkulasi elite di internal partai politik.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yaqut Cholil Quomas, turut menanggapi adanya usulan agar masa jabatan ketua umum partai politik diatur.
Menurut dia, masa jabatan Ketua Umum partai tidak perlu diatur dalam Undang-Undang. Sebab hal tersebut sudah ada dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing parpol.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Siapa yang telah ditetapkan oleh PKB sebagai calon Gubernur di Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Bagaimana cara PKB menentukan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Jakarta? Saya sejak keputusan banyak yang harus diambil, dilemanya saya tidak ikut-ikut, saya serahkan ke Desk Pilkada," kata Cak Imin kepada wartawan di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/7).
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
"Tidak perlu. Mekanisme periodesasi ketum partai menjadi urusan masing-masing partai yang tertuang di dalam AD/ART,"kata dia kepada merdeka.com, Jumat (22/5).
"Undang-Undang tidak perlu mengatur sejauh itu," lanjut dia.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini tak sepakat jika ada anggapan tanpa adanya pengaturan terkait jabatan ketua umum, maka partai politik menjadi tidak demokratis.
Sebab proses pemilihan Ketua Umum berlangsung secara demokratis. Siapapun yang terpilih menjadi umum merupakan buah dari aspirasi kader.
"Bagaimana nggak demokratis? Pemilihan ketua umum partai itu kan melalui kongres, muktamar atau sebutan lain? Dipilih dari bawah. Nggak demokratisnya di mana?" tegas dia.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, jika Indonesia ingin melakukan demokratisasi di tubuh partai politik, maka perlu ada hal-hal dalam partai politik yang mesti diatur oleh hukum. Salah satunya terkait dengan masa jabatan Ketua Umum partai.
"Kalau kita mau melakukan demokratisasi partai politik, pilihannya dua: semua diatur oleh UU agar partai politik kemudian bisa demokratis. Atau semua diserahkan kepada partai politik atau separuh separuh, wilayah mana yang bisa diatur mana yang tidak bisa diatur," kata dia, dalam diskusi daring, Selasa (19/5).
Menurut dia, sejumlah jabatan seperti kepala daerah hingga presiden diatur jangka waktunya. Namun, tidak demikian dengan jabatan ketua umum partai. Dalam pandangan dia, masa jabatan Ketua Umum partai juga perlu diatur sehingga ada sirkulasi elite di internal partai politik.
"Contoh pemilihan Ketua Umum partai politik berapa periode misalnya. Semua ada pembatasan. Gubernur, bupati, walikota, presiden dibatasi, tetapi partai politik tidak pernah dibatasi sehingga yang terjadi adalah hampir dipastikan partai yang tidak pernah mengalami sirkulasi elite terutama jabatan ketua umum pasti tidak demokratis partainya. Pasti one person show," terang dia.
Menurut dia, perlu komitmen untuk mendorong demokratisasi di partai politik. Termasuk dengan membatasi masa jabatan Ketua Umum. "Kalau kita berani kita batasi misalnya jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode saja," ujar dia.
"Walaupun saya tahu ada partai yang pasti akan menolak. Jadi susahnya kita ini membuat UU Pemilu dan partai politik itu disesuaikan dengan kondisi masing-masing partai politik," tutup dia.
Baca juga:
Komisi II Sebut Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Baik untuk Regenerasi
PKS Usul Jabatan Ketua Umum Cukup Tiga Periode
PPP Klaim Sudah Batasi Masa Jabatan Ketum, Maksimal Dua Periode
Soal Pembatasan Masa Jabatan, PDIP Sebut Ketum Diperoleh dari Pemilihan
Soal Jabatan Ketum Parpol Dibatasi, PAN Lihat dari Aspek Keberhasilan dan Regenerasi