PKB: Pasal Dekopin di RUU Koperasi Langgar Asas Demokrasi dan Otonomi
Rancangan Undang Undang (RUU) Perkoperasian tengah dimatangkan Pemerintah dan DPR RI. RUU ini rencananya akan dibawa ke Paripurna di masa akhir kerja parlemen pada bulan September mendatang. Namun pro kontra terhadap Rancangan Undang-Undang Koperasi itu terus mengalir.
Rancangan Undang Undang (RUU) Perkoperasian tengah dimatangkan Pemerintah dan DPR RI. RUU ini rencananya akan dibawa ke Paripurna di masa akhir kerja parlemen pada bulan September mendatang. Namun pro kontra terhadap Rancangan Undang-Undang Koperasi itu terus mengalir.
Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKB, M. Nasim Khan memandang, RUU Koperasi ini sangat penting untuk perekonomian nasional.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
"Semangat kita adalah membangkitkan Soko Guru Perekonomian Bangsa melalui Demokratisasi Gerakan Koperasi," kata Nasim kepada wartawan, Jakarta, Senin (26/8).
Anggota Panja RUU Perkoperasian ini mengungkapkan, RUU tersebut sudah cukup baik dan sudah memperhatikan jatidiri dan prinsip-prinsip koperasi.
"RUU ini juga memasukkan nilai-nilai syariah yang sudah banyak diterapkan oleh koperasi-koperasi kita, sehingga koperasi berlandaskan prinsip syariah mempunyai payung hukum yang jelas," lanjut Nasim yang juga Wabendum DPP PKB ini.
Nasim juga mengungkapkan, dalam RUU ini juga sudah mengantisipasi adanya koperasi-koperasi rentenir yang selama ini berkembang.
"Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah dipersyaratkan untuk menghimpun dan menyalurkan dana dari dan untuk Anggota sesuai dengan prinsip Syariah, sehingga menutup kemungkinan koperasi rentenir berjalan," ujar Nasim.
Meski demikian, masih ada beberapa catatan yang membuat RUU ini berpotensi menghambat tumbuhkembangnya Gerakan Koperasi di Indonesia.
Menurut Nasim, Gerakan koperasi yang mendirikan suatu Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang tercantum dalam RUU dan ditautkan dengan Organisasi Dewan Koperasi Indonesia menimbulkan tunggalisasi wadah gerakan koperasi.
Sehingga, kata dia, telah menyalahi asas demokrasi dan otonomi dari koperasi.
"Ketentuan ini memberikan keistimewaan kepada organisasi Dewan Koperasi Indonesia dan menghambat tumbuh kembangnya wadah Gerakan koperasi, termasuk ketentuan pengalokasian APBN dan APBD untuk Dekopin yang dapat membuat ketidakadilan untuk Gerakan koperasi yang lain," tegas Nasim.
Catatan-catatan ini akan dibahas secara intensif agar selain RUU ini dapat disahkan. Namun juga dapat menjalankan koperasi sesuai dengan jatidiri dan prinsip-prinsip koperasi dengan benar.
"Kami akan menawarkan opsi-opsi untuk menyelesaikan polemik dalam RUU Perkoperasian ini agar RUU dapat disahkan, namun tidak lepas dari jatidiri dan prinsip-prinsip koperasi," pungkas Nasim Khan.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Menteri Favoritmu, Mana yang Layak Dipertahankan? Klik disini
Baca juga:
KNPI Bentuk Koperasi, Harga Barang Lebih Murah dari Pasaran
Cokelat Buatan Koperasi Blitar Bakal Mejeng di Tous les Jours dan Cafe CGV Cinema
Tiru Unicorn, Sandiaga Akan Bentuk Unikop Bernilai di Atas Rp 1 T
Koperasi Binaan LPDB-KUMKM Jadi Role Model
Pinjaman Tanpa Agunan dan Bunga, Syaratnya Warga Kediri Harus Bisa Mengaji
Kopama Targetkan AMA Center Mulai Dibangun pada 2019