PKB Tolak Penambahan Kursi Pimpinan MPR Demi Akomodasi Semua Parpol Koalisi
Sekretaris Kabinet dan politikus PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan koalisi pendukung Presiden Joko Widodo akan dalam satu paket pimpinan MPR. Kata dia, lima partai koalisi bisa masuk dalam satu paket dengan cara mengubah undang-undang agar menambah kursi wakil ketua.
Sekretaris Kabinet dan politikus PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan koalisi pendukung Presiden Joko Widodo akan dalam satu paket pimpinan MPR. Kata dia, lima partai koalisi bisa masuk dalam satu paket dengan cara mengubah undang-undang agar menambah kursi wakil ketua. Diketahui, paket pimpinan MPR terdiri dari empat fraksi partai politik dan satu fraksi DPD.
Menanggapi wacana itu, Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding tidak sepakat kursi pimpinan MPR ditambah. Apabila niatnya hanya untuk mengakomodasi semua partai koalisi agar masuk dalam satu paket.
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Kapan pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Mengapa Kementerian PUPR diangkat menjadi Duta Kehormatan? Duta Kehormatan adalah individu yang memiliki pencapaian sosial yang dapat berkontribusi pada misi dan visi AWC. Terutama untuk meningkatkan kerja sama antara anggota dan mitra-mitra AWC, menerapkan rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang, serta mengembangkan dan merevitalisasi proyek-proyek air.
-
Kapan MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024? MK menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April.
-
Siapa yang memberikan komentar mengenai putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
"Kalau tujuannya untuk mengakomodasi seluruh koalisi saya kira tidak tepat ya kalau alasannya itu dipakai untuk menambah kursi pimpinan MPR," ujar Karding kepada wartawan, Selasa (23/7).
Karding mengatakan, tahun lalu sudah ada perubahan untuk menambah satu kursi pimpinan MPR. Menurutnya, jika untuk bagi-bagi jabatan, banyak instrumen yang dapat dibagi. Seperti alat kelengkapan dewan di DPR dan MPR.
"Kalau kebutuhannya untuk koalisi kan di MPR dan DPR ini banyak sebenarnya hal yang bisa menjadi instrumen sharing politik, jadi ada alat kelengkapan, di DPR maupun di MPR," ujar Karding.
Dia menilai, koalisi menyepakati hal demikian bersama-sama. Sehingga tercapai kesepakatan untuk satu paket Koalisi Indonesia Kerja dalam pimpinan MPR.
"Ini bisa menjadi bagian dari sharing alat politik kalau itu bisa dibicarakan bersama, oleh koalisi dalam hal ini tentu jika koalisi itu sepakat ingin satu paket Koalisi Indonesia Kerja," ujarnya.
Sementara, kemungkinan partai oposisi masuk dalam paket, Karding menegaskan perlu pembahasan bersama anggota koalisi.
"Tetapi kalau ada masuk partai lain maka harus dibicarakan bersama. Tentu harus sesuai dengan kesepakatan mereka," ucapnya.
Sebelumnya, Pramono mengatakan paket pimpinan MPR diisi hanya partai Koalisi Indonesia Kerja. Lima partai KIK yang lolos ke parlemen adalah PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, PPP. Sementara bakal ada satu partai yang tidak mendapatkan kursi pimpinan. Sebab dalam paket MPR berisi empat fraksi partai politik dan satu fraksi DPD. Pramono membuka wacana supaya kursi pimpinan ditambah.
"Nanti kan bisa. Seperti sekarang kan wakil ketua MPRnya komposisinya bisa ditambah," ujar Pramono di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/7).
(mdk/bal)