PKS mau ambang batas presiden 20 persen, partai baru diminta koalisi
PKS mau ambang batas presiden 20 persen, partai baru diminta koalisi. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan, partainya ingin presidential threshold sebesar 20 persen. PKS tak melihat angka 20 persen menghalangi partai baru untuk mengusung calon presiden.
DPR dan pemerintah masih terus menggodok pembahasan Revisi UU Pemilu. Salah satu topik yang menghangat dalam pembahasan yakni adanya wacana merubah ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi nol persen, sebelumnya 20 persen.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan, partainya ingin presidential threshold sebesar 20 persen. PKS tak melihat angka 20 persen menghalangi partai baru untuk mengusung calon presiden.
"Kami lebih cenderung 20 persen. Kami tidak memahami kalaupun 20 persen artinya membunuh parpol baru atau tidak memberikan keadilan parpol yang tidak mencapai threshold. Nggak ada jaminan parpol baru mengajukan calonnya," ujar Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/5).
Hidayat beralasan, ambang batas dibutuhkan bagi capres agar memiliki basis politik yang kuat. Menurut dia, presidential threshold nol persen justru akan membuat persoalan baru nantinya.
"Kalau nol persen yang terpilih (presiden) tapi di DPR tidak lolos threshold, akan ada kerumitan yang luar biasa. Pak Jokowi yang menang begitu tinggi saja masih mencari dukungan di DPR, Pak SBY juga. Kalau enggak punya dukungan di DPR dan MPR yang akan memberatkan," kata Hidayat.
Hidayat menyarankan, partai baru bisa bergabung lebih dulu dengan partai lama untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden. "Kita mendukung wacana 20 persen, sama seperti yang dulu, karena itu tidak menutup bagi parpol yang baru akan ikut atau yang kemarin tidak mencapai threshold untuk bergabung," tutur dia.
"PDIP saya yakin tidak ada maju sendiri walau punya 26 persen. Artinya, teman koalisi bisa saja dari parpol yang ikut 2014 yang memiliki 9, 10, atau 12 persen. Bisa saja nanti parpol baru diajak bergabung jika memiliki kader yang hebat, misal di survei memiliki popularitas dan elektabilitas di atas 90 persen," ungkap pria yang akrab disapa HNW itu.
Baca juga:
Pemberlakuan ambang batas capres dinilai tak adil buat parpol baru
Para sekjen partai kumpul malam ini, bahas angket KPK-RUU Pemilu
Peneliti LIPI: Ambang batas pencalonan Presiden tak relevan di 2019
Ini peta dukungan partai politik soal presidential threshold di DPR
KPU DKI menolak dijadikan lembaga Ad Hoc
Tolak saksi dibiayai APBN, NasDem tak mau rebut hak orang miskin
DPR usul dana saksi Pemilu ditanggung APBN, pemerintah keberatan
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.