PKS mengaku terus dukung KPK, tapi lempar sindiran di depan pimpinannya
Saat ingin mengukuhkan sebagai partai yang pro terhadap lembaga antirasuah, salah satu kadernya justru melontarkan sindiran di depan pimpinan KPK. Tepatnya, saat Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan KPK.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) walk out dari rapat paripurna pembahasan perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap walk out ini merupakan janji yang dilontarkan oleh PKS apabila masa kerja pansus angket KPK diperpanjang dan laporan hasil kerja Pansus disampaikan dalam paripurna.
Sebab, sejak dari awal, PKS merasa keberatan dengan keberadaan pansus angket KPK. Maka, tak ada satu pun wakil yang dikirimkan masuk ke dalam pansus yang diketuai oleh Agun Gunandjar tersebut.
Ketegasan PKS itu seolah ingin menunjukkan bahwa 'Partai Dakwah' menolak keras KPK diganggu bahkan dinilai dicoba dilemahkan lewat Pansus. Bahkan, Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera melontarkan rasa kecewa dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak mengambil tindakan terkait adanya upaya pelemahan KPK. Tak hanya itu, dia menyebut Jokowi cenderung melakukan pembiaran terhadap isu pelemahan KPK.
"Kecewa dengan sikap Presiden, karena atas nama tidak intervensi, membiarkan energi bangsa habis, kita tidak bisa membiarkan. Saya ingin menggunakan bahasanya pembodohan akan publik melihat drama yang tidak berkualitas ini terus terjadi," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Hal ini, kata dia, membuat publik menjadi pesimis akan pemberantasan korupsi. Dia menilai akan sangat sulit bagi Jokowi untuk kembali menimbulkan optimisme di masyarakat.
"Ini membuat banyak publik menjadi lebih pesimis, dan pesimis itu mahal harganya buat presiden buat membangkitkan optimisme publik itu mahal dan tidak perlu pakai insentif ekonomi," ujarnya.
Saat ingin mengukuhkan sebagai partai yang pro terhadap lembaga antirasuah, salah satu kadernya justru melontarkan sindiran di depan pimpinan KPK. Tepatnya, saat Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan KPK.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai kinerja KPK selama ini menunjukkan kesan mereka membenci koruptor bukan tindak pidana korupsi. Menurut dia, bukti KPK membenci koruptor adalah dengan maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan.
"Ada kesan KPK benci koruptor bukan sama korupsi, beda. Jadi kalau benci sama korupsi berusaha sekuat tenaga supaya negara ini selamat dari korupsi. Benci dengan koruptor OTT, OTT, OTT terus," kata Nasir di saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK.
Nasir mengibaratkan OTT sebagai obat sakit kepala. OTT disebut hanya meredakan namun tidak bisa menghilangkan tindak pidana korupsi.
"OTT kayak minum Paramex hanya meredakan sakit kepala. Saya katakan bukan tidak menghargai. OTT itu ibarat orang sakit kepala minum obat sakit kepala hanya meredakan," ujarnya.
Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan dasar hukum KPK melakukan penyadapan. Dasar kewenangan penyadapan KPK hanya diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP). Padahal, Peraturan Pemerintah yang mengatur penyadapan saja dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Misalnya penyadapan meskipun ada kewenangan yang diberikan KPK sebelum saya tanyakan, tingkat peraturan Pemerintah saja dibatalkan apalagi setingkat SOP," ujarnya.
Kebanyakan laporan yang diterima KPK bersumber dari orang-orang yang berada dekat dengan target yang bakal disadap. Nasir menanyakan apakah ada upaya pencegahan yang dilakukan sebelum menyadap.
"Apakah kemudian ketika ada laporan bahwa laporan dilaporkan adalah yang dekat dengan sasaran? Apakah ada laporan tersebut apakah tidak ada upaya tindak pencegahan? Selama ini kan pencegahan seminar, cetak stiker, brosur dan lain-lain," ujarnya.
Baca juga:
Ini reaksi Saut Situmorang masa kerja Pansus angket KPK diperpanjang
Politisi PDIP tuding OTT KPK tidak waras karena menjebak target
Gerindra dan PKS kompak tolak perpanjangan dan rekomendasi Pansus KPK
Soal koordinasi dengan polri dan kejaksaan, KPK nilai kesimpulan pansus salah
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.