PKS Nilai Potensi Kecurangan Pemilu Terbuka Potensi Sangat Tinggi
Menurut Pipin, sistem pemilu terbuka menyebabkan konversi suara yang kompleks, teknis dan rekap yang terlalu panjang. Hingga ada potensi kecurangan tinggi yang melibatkan calon, pemilih, dan penyelenggara.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkaji kembali penerapan sistem pemilu proporsional tertutup yang sudah berlaku sejak Pemilu 2009 hingga 2019. PKS melirik penerapan sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024 mendatang.
"Kami saat ini sedang mengkaji Sistem Pemilu Terbuka yang menyebabkan biaya tinggi bagi Negara, Partai, dan Calon. Tidak bijak disaat defisit anggaran dalam menghadapi Covid-19, Negara dan caleg menghabiskan uang untuk penyelenggaraan Pemilu dan kampanye," ujar Jubir PKS Pipin Sopian kepada wartawan, Rabu (10/6).
-
Apa yang dimaksud dengan PPS Pemilu? PPS pemilu adalah badan yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu.
-
Apa saja yang menjadi tugas PPK dalam Pemilu? Tugas PPK dalam pemilu adalah berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022. Dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu, PPK bertugas untuk melakukan penerimaan daftar pemilih, melakukan rekapitulasi penghitungan suara, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu, dan juga melakukan sosialisasi terkait dengan tahapan-tahapan Pemilu kepada masyarakat di kecamatan.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Menurut Pipin, sistem pemilu terbuka menyebabkan konversi suara yang kompleks, teknis dan rekap yang terlalu panjang. Hingga ada potensi kecurangan tinggi yang melibatkan calon, pemilih, dan penyelenggara.
"Sistem ini telah terbukti meningkatnya potensi kecurangan tinggi, melibatkan calon, pemilih, dan penyelenggara Pemilu," ucapnya.
Sistem terbuka juga dinilai menguntungkan calon legislatif yang memiliki modal dan populer. Sehingga membuat kompetisi yang tidak sehat.
"Sistem Terbuka ini Pasar bebas. Bagi caleg yang tidak memiliki uang dan tidak popular hanya jadi pelengkap," ucap Pipin.
Menurut PKS, sistem pemilu proporsional tertutup memiliki keunggulan. Sistem ini dianggap lebih mudah dan efisien.
"Sistem ini juga menyebabkan biaya pemilu yang lebih murah dan pelaksanaan pemilu yang lebih mudah sehingga dapat menghemat anggaran Negara, Partai, dan Caleg," kata Pipin.
Dukung Sistem Tertutup
Berkaca pada tragedi Pemilu 2019, Pipin yakin sistem tertutup mengurangi resiko kematian penyelenggara Pemilu karena sistem rekapitulasi yang rumit.
Selain itu, keunggulan sistem tertutup adalah lebih menjamin penguatan organisasi partai politik dan sistem ini mendorong proses kaderisasi dan regenerasi partai yang sehat dan terencana.
"Sistem ini juga dapat menjamin seleksi kandidat berbasis kualitas dan kapasitas (bobot, bibit dan bebet)," kata Pipin.
Namun, keputusan resmi PKS terkait sistem terbuka atau tertutup ini secara resmi belum diputuskan. "InsyaAllah dalam waktu dekat semoga sudah ada keputusan. Sebagai kader kami siap melaksanakan putusan partai," pungkas Pipin.
(mdk/eko)