PKS Sebut Pemisahan Pemilu Antara Pusat dan Daerah Seperti Negara Federal
Bukhori menjelaskan alasannya karena dalam Pasal 18 UUD 1945 dijelaskan Indonesia dibagi menjadi daerah-daerah provinsi, dan provinsi dibagi atas kabupaten/kota.
Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf menilai, pemisahan Pemilu antara pusat dan daerah seperti negara federal. Hal itu disampaikan dalam konteks pembahasan RUU Pemilu. Salah satu isu dalam RUU Pemilu adalah keserentakan Pemilu.
Salah satu usulan datang dari Perludem adalah Pemilu tingkat pusat dan Pemilu tingkat lokal atau daerah dipisah. Sehingga Pemilu presiden dan anggota DPR RI serta DPD RI diserentakkan. Sementara, Pemilu kepala daerah dibarengi dengan pemilihan anggota DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa tujuan utama Pemilu di Indonesia? Tujuan Pemilu secara Umum Tujuan pemilihan umum (Pemilu) secara umum adalah untuk memilih wakil rakyat dan membentuk pemerintahan baru sesuai dengan kehendak rakyat.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang dimaksud dengan PPS Pemilu? PPS pemilu adalah badan yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu.
"Saya mengamati bahwa kalau proses Pemilu itu dipisah antara pusat dengan daerah bisa berpotensi mengarah ke negara federal," ujar Bukhori dalam rapat dengar pendapat umum RUU Pemilu di DPR, Selasa (19/1).
Bukhori menjelaskan alasannya karena dalam Pasal 18 UUD 1945 dijelaskan Indonesia dibagi menjadi daerah-daerah provinsi, dan provinsi dibagi atas kabupaten/kota.
"Ini menunjukan betapa bahwa founding father kita itu mempertahankan betul kesatuan NKRI," kata Bukhori.
Dia meminta kepada pemangku kepentingan yang hadir dalam RDPU hari ini agar substansi tersebut bisa dikuat. Karena itu, Bukhori khawatir jika dipisah Pemilu tingkat pusat dan lokal akan menjadikan Indonesia menjadi negara federal.
"Saya khawatir sistem ini lambat laun akan menuju kepada suatu pembentukan negara federal. Ini kekhawatiran saya saja," pungkasnya.
Baca juga:
PAN: Pilkada Serentak Bareng Pemilu Nasional Paling Mungkin di 2026 atau 2027
NasDem Tolak Pilkada dan Pemilu Digelar Serentak 2024
Perludem Kritik Pilkada dan Pilpres 2024 Serentak, PPP Sebut Ada Jeda 7 Bulan
Perludem Tak Setuju Pilkada Digelar Serentak dengan Pilpres 2024