PKS takut Golput menang di Pemilu 2019 jika pakai ambang batas capres 20 persen
Tolak ambang batas Capres, PKS takut Golput menang di Pemilu 2019. Bila kemudian, masih kata pria yang akrab disapa HNW itu, ambang batas dengan 20 persen, dikhawatirkan jika pemilihan presiden perolehan suaranya akan lebih besar kepada mereka yang tidak memberikan hak suara alias Golput.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid ingin Pemilu 2019 yang dilakukan secara serentak menghadirkan banyak calon presiden alternatif kepada rakyat untuk memilih. Oleh sebab itu, dia tak setuju ada presidential threshold atau ambang batas capres 20 persen seperti diatur dalam UU Pemilu.
Bahkan, sambung dia, kompetisi akan berlangsung semarak jika aturan ambang batas capres dihapuskan. Saat ini pasal 222 yang mengatur presidential threshold dalam UU Pemilu digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentunya (kompetisi,red) akan lebih semarak kalau nol persen, akan menghadirkan alternatif dan harapan baru bagi rakyat Indonesia, tidak hanya kemudian '4L' (lo lagi-lo lagi), tetapi memunculkan alternatif-alternatif yang dapat membuat rakyat bergairah untuk datang ke TPS (tempat pemungutan suara)," kata Hidayat di Jakarta, Rabu (18/10).
Bila kemudian, masih kata pria yang akrab disapa HNW itu, ambang batas dengan 20 persen, dikhawatirkan jika pemilihan presiden perolehan suaranya akan lebih besar kepada mereka yang tidak memberikan hak suara alias Golput.
"Tapi kalau hanya itu-itu lagi, dan masyarakat sudah merasakan, (terjadinya) PHK dimana-mana, janji dollar 10 ribu tetapi kenyataannya dollar justru di 13 ribu, dan janji-janji itu diinget oleh masyarakat, jadi kalau kemudian tidak ada perbaikan dan peningkatan dan tidak ada seusatu yang membuat rakyat terpuaskan, saya khawatir justru yang menang nanti itu Golput," tambahnya.
"Kita ingin, jangan semakin lama yang menang justru Golput, kita ingin yang menang demokrasi dan rakyat Indonesia, yang berpartisipasi dengan dihadirkannya alternatif-alternatif calon presiden," sebut Wakil Ketua MPR ini.
Lebih lajut, ketika ditanyakan berapa calon presiden yang nantinya akan muncul dengan PT 20 persen, ia mengatakan bahwa paling maksimal hanya tiga pasangan calon saja.
"Kemungkinan maksimal tiga pasangan, lagi-lagi peta (kekuatan politik di daerah) belum selesai baik dirujuk pada Pilkada 2015, 2017 dan 2018 menghadirkan koalisi yang sangat cair, tidak semuanya hanya menghadirkan koalisi PDIP saja, dan termasuk menangpun tidak hanya koalisi PDIP, sehingga keragamannya itu terjadi. Saya ingin mengatakan bagaimana tiga calon di 2019 itu masih snagat ditentukan dnegan peta hasil Pilkada 2018," tutup dia.
Baca juga:
Gerindra minta hakim MK adil putuskan gugatan UU Pemilu
Bisa bikin menyesal pilih partai, alasan Effendi Gazali gugat UU Pemilu
Partai lama tak perlu diverifikasi KPU, negara bisa hemat Rp 400 miliar
Yusril minta MK percepat putusan uji materi UU Pemilu
MK kembali gelar sidang uji materi UU Pemilu, anggota DPR jadi saksi
Tak mau ada capres tunggal, Yusril gugat presidential threshold
Begini penjelasan Yusril soal aturan verifikasi parpol baru yang digugat ke MK
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.