Plt Agus Gumiwang Harap Airlangga Tak Tersandung Hukum Usai Mundur dari Ketum Golkar
Terkait adanya isu pemanggilan Airlangga oleh Kejaksaan Agung, Agus Gumiwang mengaku belum menerima kabar pasti.
Plt Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita berharap Airlangga Hartarto yang mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar tidak terjerat dengan permasalahan hukum.
"Kami tidak berharap bahwa Pak Airlangga Hartarto itu harus mengalami atau menjalani proses hukum," kata Agus usai menutup kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa.
Terkait adanya isu pemanggilan Airlangga oleh Kejaksaan Agung, dia mengaku belum menerima kabar pasti. Menurutnya seluruh pengurus Golkar kini sedang disibukkan dengan kegiatan Rapimnas dan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar.
Dalam Rapimnas, menurutnya peserta rapat pun telah menyetujui pengunduran diri Airlangga Hartarto. Selain itu, Rapimnas juga telah menyetujui dirinya sebagai pelaksana tugas ketua umum.
Kejaksaan Agung(Kejagung) membantah kabar adanya pemanggilan terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk diperiksa terkait kasus perizinan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan pertanyaan awak media terkait adanya kabar bahwa Airlangga akan diperiksa pada Selasa (13/8).
“Terkait pertanyaan apakah akan dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, saya tegaskan bahwa kami sampai saat ini belum mendapatkan info soal itu. Kami baru mendapatkan info dari teman-teman media,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (12/8).
Ia memastikan, apabila ada perkembangan baru terkait penyidikan kasus ini, maka pihaknya akan menyampaikan kepada media.