Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR periode 2019-2024 tidak mungkin menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Sebab, masa kerjanya tinggal kurang lebih satu bulan lagi.
"Ini kan waktunya sudah pendek sekali," kata Puan, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/9).
- Polemik e-Materai, Puan Ingatkan Pemerintah Jangan Persulit Masyarakat Daftar CPNS
- Baleg Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri: Akan Dilanjutkan DPR Periode Selanjutnya
- Begini Putusan Baru MK soal Pilkada, Syarat Calon Kepala Daerah
- Puan: Capek-Capek ke TPS dan Nyoblos Tapi Enggak Ikut Kata Hati Rugi Dong
Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
"Dan nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya. Ini kita fokus dulu hal-hal yang harus kita selesaikan sampai tanggal 1 Oktober," ujar dia.
RUU Perampasan Aset kemungkinan akan dibahas oleh DPR periode 2024-2029. Puan meminta menunggu pergantian periode baru DPR.
"Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap DPR bergerak cepat untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.
Perkataan itu dikatakan Jokowi merespons keputusan cepat DPR yang membatalkan RUU Pilkada. Hal ini dilakukan di tengah gelombang protes masyarakat yang turun ke jalan karena menolak RUU Pilkada itu.
Melalui pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada, artinya DPR dan pemerintah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan aturan ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah sejak ditetapkan, bukan terhitung saat dilantik.
"Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik," kata Jokowi.
Jokowi pun kemudian menyinggung RUU Perampasan Aset. Dia bilang DPR diharapkan bisa bergerak cepat untuk dapat menyelesaikan RUU itu karena untuk memudahkan pemberantasan korupsi di tanah air.
"Harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita juga bisa segera diselesaikan DPR," imbuh Jokowi.
- 12 Peserta Program Pertukaran Pelajar Medan ke Gwangju Korsel, Ini Pesan Bobby Nasution
- Pilkada Jatim, Risma Bakal Terapkan SLTA Tanpa Bayar dan Makan Siang Gratis
- Nestapa Petani di Bromo, Diperintah Rawat Tanaman Ternyata Ladang Ganja Berujung Bui
- Gempa Bumi 5,3 Magnitudo Guncang Padang Sidempuan
- Veddriq Leonardo, Peraih Medali Emas Olimpiade Paris 2024 Dapat Tiket Pesawat Gratis Seumur Hidup
Berita Terpopuler
-
VIDEO: Jokowi Tak Mau Buru-Buru soal Pindah ke IKN "Pindahan Rumah Ruwetnya Saja Kayak Gitu"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
VIDEO: Jokowi soal Pindah ke IKN "Semua Harus Dipersiapkan, Tinggal Bawa Baju"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi: Pekerjaan akan Hilang 85 Juta di Tahun 2025, Muncul Otomasi & AI
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
merdeka.com 19 Sep 2024