Polisi ancam turunkan Bendera Aceh jika dikibarkan saat pemilu
"Karena partai sudah ada bendera masing-masing, sebaiknya kibarkan bendera partai saja," kata Gubernur Zaini.
Kapolda Aceh Husen Hamidi mengancam akan menurunkan Bendera Aceh bila dikibarkan saat pemilu. Hal itu menyusul kondisi masa tenang (cooling down) masalah Bendera Aceh antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Daerah berjuluk Serambi Mekkah itu.
"Kita akan turunkan kalau ada yang mengibarkan bendera Aceh, baiknya kibarkan bendera partai saja," kata Husen, Senin (3/3).
Imbauan agar tak mengibarkan bendera bergambar bulan bintang itu juga datang dari Gubernur Aceh Zaini Abdullah. Dia meminta kepada seluruh kontestan Pemilu Legislatif (Pileg) agar menahan diri sementara waktu untuk tidak mengibarkan Bendera Aceh, terutama saat pelaksanaan kampanye mulai 16 Maret sampai 5 April 2014 nanti.
"Karena partai sudah ada bendera masing-masing, sebaiknya kibarkan bendera partai saja, jangan kibarkan bendera Aceh dulu," kata Zaini Abdullah di Banda Aceh, Senin (3/3).
Zaini Abdullah menjelaskan, persoalan Bendera Aceh yang berlambang Bulan Bintang itu kini sedang cooling down. Nanti setelah pemilu legislatif (pileg) akan dibahas kembali keberadaan pengibaran bendera Aceh.
Hal senada juga disampaikan oleh Dirjen Kesbangpol Kemendagri, Tanribali Lamo. Menurut dia kalau sedang masa cooling down dan itu sudah disepakati kedua belah pihak, maka tidak boleh ada aktivitas apapun terkait dengan Bendera Aceh.
"Kibarkan bendera partai saja dulu," ujar Tanribali.