Politikus Gerindra sebut UU MD3 jadi penyebab buruknya kinerja DPR
UU MD3 yang mengubah pola pemilihan Ketua MPR dan DPR dianggap menjadi pemicu parlemen terbelah menjadi dua poros.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat menilai buruknya kinerja DPR periode 2014-2019 di tahun pertamanya bertugas tidak lepas dari keberadaan Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang kontroversial. UU MD3 yang mengubah pola pemilihan Ketua MPR dan DPR ke dalam sistem paket dianggap menjadi pemicu munculnya parlemen yang terbelah menjadi dua poros.
"Jadi yang sering digembar gemborkan dulu pada tahun 2014 soal UU MD3 agar direvisi wakil ketua pimpinan DPR dan di komisi-komisi agar ditambahkan satu wakil untuk membantu kinerja DPR yang sebelumnya tiga ditambahkan satu jadi empat, tidak lah terlalu optimal," kata Martin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10).
Martin menyerukan agar DPR lebih serius bekerja, terutama di bidang legislasi. Pasalnya, DPR baru merampungkan tiga Rancangan Undang-undang (RUU) dari 39 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2015.
"Bahwa sebenarnya harus serius melakukan fungsi legislasi, jangan dibuat setengah hati. Karena penyelesaian legislasi itu penting sebagai ukuran kinerja DPR jadi tidak boleh dilakukan setengah-setengah," ujarnya.
Seperti diketahui, tiga RUU yang baru dirampungkan yaitu RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU.
Terakhir, RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU.
Ketidakbecusan kinerja DPR selama satu tahun ini juga diakui oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa. Bahkan, dia menilai tak ada yang bisa dibanggakan oleh DPR.
"Setahun ini enggak ada yang dibanggakan. Apa yang dibanggakan? Yang dibanggakan yaitu melihat Donald Trump dan ketua DPR," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/10).