Politikus Golkar Sebut Tekan Presiden Keluarkan Perppu Langgar Konstitusi
Politikus Partai Golkar Firman Soebagyo meminta Presiden Joko Widodo tidak ditekan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Firman mengatakan, semua pihak harus memahami proses bernegara sesuai konstitusi.
Politikus Partai Golkar Firman Soebagyo meminta Presiden Joko Widodo tidak ditekan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Firman mengatakan, semua pihak harus memahami proses bernegara sesuai konstitusi.
"Bernegara itu kan punya aturan. Aturannya adalah aturan hukum, itu lah bentuk kehadiran negara untuk mengatur segala sesuatu yang terkait dengan masalah tata kelola pemerintahan dan negara. Itu fungsinya DPR. Nah, kalau semua konstitusinya dipenuhi maka silakan rakyat itu tidak bisa menggunakan pola-pola penekanan-penekanan yang di luar sistem," ujar Firman, Minggu (13/10).
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
Revisi UU KPK akan otomatis menjadi undang-undang pada 16 Oktober mendatang. Sementara itu, banyak pihak yang tidak setuju, meminta Jokowi segera mengeluarkan Perppu.
Firman mengatakan, kalau permintaan tersebut dituruti maka hanya akan terjadi parlemen jalanan. Wakil Ketua Baleg saat revisi UU KPK dijalankan itu bilang lebih baik menempuh jalur Mahkamah Konstitusi.
"Karena kalau itu dituruti maka ini akan menjadi parlemen jalanan. Oleh karena itu daripada koridor konstitusi itu adalah menggugat di Mahkamah Konstitusi," ucapnya.
Firman menilai, upaya penekanan elemen masyarakat kepada Jokowi itu tidak dibenarkan konstitusi. Dia menilai tidak tepat preside ditekan dengan demo untuk keluarkan Perppu.
"Kalau semuanya kemudian diobrak-abrik dengan cara tekanan-tekanan demo-demo begini, ya tentunya tidak tepat, ini akan merusak sistem demokrasi kita," jelas Firman.
"Itu adalah pressure-pressure yang inkonstitusional itu adalah melanggar UU. Oleh karena itu koridornya adalah silakan nanti ketika sudah 30 hari, otomatis jadi UU maka silakan menggugat (ke MK). Presiden kan juga dipilih langsung oleh rakyat. Sedangkan UU ini direvisi kan ada masukan-masukan dari rakyat," imbuhnya.
Firman juga menjelaskan poin revisi UU KPK, terkait penyadapan yang diatur dalam UU KPK yang baru harus izin dari dewan pengawas. Menurut Firman, hal itu agar fungsi penyadapan KPK tidak dijadikan alat politik.
"Contohnya ketika (mantan ketua KPK) Abraham Samad melakukan penyadapan Pak Budi Gunawan, ternyata kan dia punya interest mau jadi wakil presiden. Dan ketika dia nggak jadi wakil presiden, maka sadapannya Pak Budi dibuka kemana mana. Nah ini yang nggak boleh," jelasnya.
Baca juga:
Aneka Tudingan di Mata Najwa, Arteria Dahlan atau KPK yang Bohong?
Harapan Terakhir KPK pada Jokowi
Bertemu SBY, Jokowi Mengaku Tak Bahas Perppu KPK
Kontroversi Arteria Dahlan, Sebut Emil Profesor Sesat Hingga Maki Kemenag 'bangsat'
Arteria Dahlan: Emil Salim Ekonom, Tapi Bicara Seolah Ahli Hukum
Jika UU Baru Diterapkan, KPK Pesimis Ungkap Kasus Kakap
Arteria Dahlan: Yang Enggak Sopan Saya atau Emil Salim?