Politikus PDIP: Kami akan full team dukung revisi UU KPK
"Kebijakan ini merupakan kebijakan tak populer, tapi harus kita ambil sebagai obat," dalihnya.
Enam fraksi di DPR mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu pasal dalam RUU tersebut, tertulis bahwa DPR mengusulkan KPK hanya akan berumur 12 tahun setelah Undang-Undang disahkan.
Anggota Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengutarakan alasan kenapa KPK hanya akan dibuat berumur 12 tahun. Yaitu, dengan diberikan masa waktu, dia menyebut akan menjadi pemicu bagi Kepolisian dan Kejaksaan untuk lebih aktif memberantas korupsi.
"Kita kasih jangka waktu 12 tahun itu gunanya mau ngasih tahu polisi dan jaksa kalau tidak benar berantas korupsi maka KPK akan ditambah masa waktunya. Jadi, mereka semua berlomba-lomba untuk menegakkan hukum, kan jadi lebih bagus," kata Arteria di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10).
Arteria juga mengungkapkan, PDIP akan mengerahkan kekuatan penuh agar UU KPK direvisi. "Saya pastikan bahwa kami Fraksi PDIP akan full team mendukung revisi UU KPK jadi bukan yang hanya menandatangani inisiasi revisi UU KPK," tegasnya.
Meski demikian, dia mengakui melakukan revisi UU KPK merupakan langkah yang tak populer. Namun, dia tetap beralasan dengan anggota-anggota DPR lainnya, bahwa revisi UU KPK merupakan cara untuk menguatkan lembaga KPK.
"Kebijakan ini merupakan kebijakan tak populer, tapi harus kita ambil sebagai obat yang mengharapkan adanya penguatan institusi lembaga hukum. Sebelumnya, yang kuat itu orang-perorangnya yang ada di KPK kini kita akan melakukan penguatan semuanya KPK, Polisi Kejaksaan kuat," tandasnya.
Anggota Komisi II DPR ini mengaku menghormati sikap KPK yang telah secara resmi menolak revisi UU tersebut. Pasalnya, penolakan merupakan hak dari sebuah lembaga yang harus dihormati.
"Ya tidak apa-apa, kita hormati aja, itu hak tiap lembaga," tandasnya.
Baca juga:
Sederet alasan KPK tolak revisi UU nomor 30 tahun 2002
Ruki, Johan, Zulkarnain & Seno bersatu tolak revisi UU KPK
Korupsi tumbuh subur jika kewenangan KPK digunduli
Fadli Zon sebut revisi UU KPK usulan dari pemerintah
Rombak UU KPK, DPR berdalih perkuat Kepolisian & Kejagung
ICW: Pemberantasan korupsi 'kiamat' jika UU KPK direvisi
Politisi NasDem ini ikut teken revisi UU KPK, tapi tak tahu isinya
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).