Politikus PDIP: Novel Baswedan Masih Dibutuhkan di KPK
"Saya masih beranggapan kehadiran Novel Baswedan masih diperlukan di KPK. Paling tidak memberikan warna. Diperlukan penjaga moral, sebagai juga yang memastikan adanya check and balance di sana secara non formal," ujar Arteria saat dihubungi, Selasa (4/5).
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mendukung Novel Baswedan tetap berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu menanggapi isu Novel dan sejumlah pegawai KPK akan dipecat lantaran tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Arteria mengatakan, keberadaan Novel di KPK masih diperlukan.
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya
"Saya masih beranggapan kehadiran Novel Baswedan masih diperlukan di KPK. Paling tidak memberikan warna. Diperlukan penjaga moral, sebagai juga yang memastikan adanya check and balance di sana secara non formal," ujar Arteria saat dihubungi, Selasa (4/5).
Menurutnya, tes wawasan kebangsaan bukan cara untuk menyingkirkan Novel dari KPK. Arteria mengaku tidak percaya hal itu.
Dia menjelaskan, tes wawasan kebangsaan di KPK agar penegak hukum di KPK menjalankan fungsi dan tugas mengacu pada undang-undang. Supaya pegawai KPK memahami Indonesia sebagai negara hukum dan memahami wawasan kebangsaan.
"Bahwa kalau dikatakan wawasan kebangsaan ingin menegasikan keberadaan beberapa pihak yang ada di KPK, sama sekali tidak benar," ucapnya.
Dia meyakini, pimpinan KPK pun menilai Novel masih dibutuhkan di KPK. Apalagi Novel memiliki tujuan yang baik.
"Kan tujuannya bagus, Novel tujuan bagus temen-temen lain tujuannya bagus. Mungkin sudut pandang perspektif itu yang harus disinergikan disatukan kembali," kata Arteria.
"Saya pikir semuanya termasuk pimpinan KPK masih meyakini keberadaan Novel itu masih diperlukan sebagai mitra kritis KPK," pungkasnya.
Baca juga:
DPR Soal Kabar Novel & Puluhan Pegawai KPK akan Dipecat: Publik Jangan Berpolemik
BKN, BIN, BNPT hingga TNI AD Susun Soal Tes Kebangsaan Pegawai KPK
Banyak Pegawai KPK Dikabarkan Tak Lulus Tes Kebangsaan, ICW Salahkan Jokowi dan DPR
Novel Kaget Upaya Singkirkan Orang Berintegritas di KPK Kini Libatkan Pimpinan
KPK: Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Masih Tersegel, Jangan Percaya Info Tak Resmi
KPK Segera Umumkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai