Politikus PDIP soal Putusan MK: Setelah Dulu Dibajak jadi Mahkamah Keluarga kini Kembali pada kewarasan
Deddy menilai, sebelum adanya putusan MK ini ada upaya-upaya serius dengan mengumpulkan kotak kosong sebanyak-banyaknya jelang pilkada serentak.
Partai PDI Perjuangan langsung menggelar rapat internal setelah Mahkamah Konsitusi (MK) memutus aturan baru soal pencalonan Kepala Daerah tidak lagi bergantung pada kursi di DPRD. Menanggapi putusan MK itu juga, PDIP bersyukur karena MK kembali pada marwahnya.
"Ya kita salah satunya memang membahas putusan MK bukan MKMK ya. Kita bersyukur hari ini dapat kado dari MK setelah dulu dibajak menjadi Mahkamah Keluarga hari ini kembali pada kewarasan," kata Ketua DPP PDIP Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus di kantornya, Selasa (20/8).
- VIDEO: Deddy PDIP "MK Dulu Dibajak Mahkamah Keluarga, Sekarang Kembali pada Kewarasan!"
- PDIP: Hak Angket Pemilu Segera Meluncur, Tunggu Tanggal Mainnya
- Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
- Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
PDIP memuji putusan MK setelah sebelumnya disorot karena melenggangkan pencalonan Gibran Rakabumingraka sebagai wakil presiden.
"Kalau dulu kita dikhianati secara konstitusional sekarang kayaknya MK mengembalikan marwah lembaga itu, sehingga menghasilkan keputusan yang menurut kita sangat penting," ujar Deddy.
Deddy menilai, sebelum adanya putusan MK ini ada upaya-upaya serius dengan mengumpulkan kotak kosong sebanyak-banyaknya. Namun pada akhirnya dugaan itu terbantahkan dengan putusan MK yang digugat oleh Partai Buruh dan Gelora.
Deddy juga sangat yakin putusan MK ini akan berpengaruh pada biaya politik yang menyebabkan parpol tidak harus melulu berkoalisi dalam mengusung calon kepala daerahnya
"Kemungkinan kotak kosong itu semakin kecil dan ini juga akan membuat biaya politik menjadi murah. Karena apa? Tentu partai-partai akan dipaksa memilih pasangan calon terbaik bukan pasangan calon yang bisa dibeli atau dibayar mahal dari partai-partai politik. Ini tentu satu kemenangan untuk rakyat dan tentunya untuk demokrasi," ujarnya.
Dia juga menilai putusan MK sekaligus kemenangan bagi masyarakat terhadap pelaku-pelaku oligarki.
"Kami melihat ini adalah kemenangan rakyat melawan oligarki parpol yang ingin membajak demokrasi, yang hanya ingin menghadirkan satu calon di daerah," katanya.