Politikus PPP akui tanda tangan, tapi tak tahu isi revisi UU KPK
Aditya Mufti Arifin mengaku tak setuju draf tersebut dan bersedia mencabut tanda tangannya.
Politikus PPP Aditya Mufti Arifin merupakan salah satu anggota DPR yang ikut menandatangani usulan revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, dia tak setuju dengan isi pasal 5 dalam draf tersebut yang tertulis mengatur masa berlaku KPK hanya berumur 12 tahun semenjak undang-undang disahkan.
"Kami setuju UU KPK direvisi tapi kami tidak setuju dengan RUU yang diajukan, terkait dengan pembatasan 12 tahun KPK dan kewenangan yang dibatasi kami sangat tidak setuju," kata Aditya saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (9/10).
Aditya menjelaskan dia menandatangani usulan revisi tersebut dikarenakan hanya sebatas setuju merevisi UU yang diperuntukkan untuk menguatkan lembaga KPK. Saat itu, dia tidak tahu isi pasal per pasal yang dianggap melemahkan KPK. Sebab, dia menandatangani dua hari sebelum rapat di Baleg atau saat draf tersebut beredar di awak media.
"Jadi draf itu diserahkan pada hari saat pleno Baleg, sedangkan kami menandatangani setuju untuk direvisi itu dua hari sebelumnya, dan pada saat itu belum disampaikan draf RUU hanya naskah pengantar untuk revisi UU," jelasnya.
Dikarenakan tidak menyetujui isi dari pasal per pasal tersebut, anggota Komisi III DPR ini pun siap mencabut tanda tangannya. "Siap saja mencabut tanda tangan apabila tidak ada komitmen dari kawan-kawan untuk lebih menguatkan KPK," ujarnya.
Sementara saat ditanya, siapa yang mengajak atau merayunya untuk ikut menandatangani revisi tersebut, dia mengaku diajak oleh fraksi lain. Meski, dia tak mau mengatakan bahwa yang mengajak itu merupakan Fraksi PDIP seperti yang diakui politikus PKB Irmawan.
"Ada kawan-kawan dari fraksi lain," tukasnya.
Baca juga:
Titah komandan tertinggi PDIP & cerita Megawati minta KPK dibubarkan
Lempar batu sembunyi tangan pemerintah soal revisi UU KPK
Cerita di balik DPR ogah ditipu Jokowi lagi soal revisi UU KPK
Sekjen PDIP: Pembatasan usia 12 tahun dapat memacu kinerja KPK
Politikus PKB: Saya diminta ke ruang Fraksi PDIP teken revisi UU KPK
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dimaksud dengan revisi UU ITE jilid II? Revisi UU ini dikarenakan masih adanya aturan sebelumnya masih menimbulkan multitafsir dan kontroversi di masyarakat.