Politisi PAN khawatir mangkirnya Setnov di KPK mencoreng lembaga DPR
Politisi PAN khawatir mangkirnya Setnov di KPK mencoreng lembaga DPR. Selain itu, anggota komisi II DPR ini juga meminta Novanto untuk tidak takut dengan panggilan KPK. Hal itu, kata Yandri, dimaksudkan agar tidak ada kesan pemberatan dari UU di Indonesia.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Yandri Susanto menyarankan, Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia pun meminta KPK untuk memangil paksa Novanto jika dalam beberapa kali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah itu.
"Saya kira kita masih berprasangka baik pada Novanto, mungkin hari ini beliau akan datang, kalau enggak datang panggil saja sama KPK, kalau enggak panggil paksa saja," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).
Menurutnya, alasan Ketua umum DPP Partai Golkar itu untuk tidak memenuhi panggilan KPK mencederai lembaga DPR. Seperti diketahui, Novanto berdalih dibawah Undang-Undang MPR, DPR, DPD (UU MD3) pasal 224 ayat 1 bahwa KPK harus mendapat izin Presiden jika ingin memanggil anggota dewan.
"Saya kira itu kurang pas dan yang saya khawatir justru akan mencederai lembaga DPR yang sangat kita hormati ini. Oleh karena itu saya sarankan pada Pak Novanto datang saja," ungkapnya.
Selain itu, anggota komisi II DPR ini juga meminta Novanto untuk tidak takut dengan panggilan KPK. Hal itu, kata Yandri, dimaksudkan agar tidak ada kesan pemberatan dari UU di Indonesia.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
yandri susanto ©2017 Merdeka.com/fraksipan.com
"KPK juga sudah memberikan kesempatan pada Pak Novanto untuk memberikan klarifikasi dan meminta keterangan dan tidak perlu takut sampaikan apa adanya dan ini supaya enak dipandang masyarakat," ujarnya
"Jadi jangan seolah-olah kita banyak melakukam pemberatan-pemberatan pada UU sementara UU tidak mengatur seperti itu," ucapnya.
Diketahui Setya Novanto telah ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus e-KTP. Hari ini (15/11) KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto sebagai tersangka. Namun kuasa hukum Novanto mengatakan kliennya tidak akan hadir karena menunggu putusan dari gugatan yang dilayangkannya terkait dengan UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi alasannya adalah kita sudah ajukan JR," kata Frederich, Selasa (14/11).
Baca juga:
Sekjen NasDem harap Setnov penuhi panggilan KPK agar beri contoh baik bagi bangsa
Ketua KPK imbau Setnov hadiri pemeriksaan sebagai tersangka hari ini
Pembelaan pengacara Novanto yang dianggap halangi penegakan hukum
Fahri Hamzah sebut Setya Novanto orang sakti, tidak perlu dibela
Ketika Akbar Tandjung sebut Golkar bisa 'kiamat' gara-gara Setnov
Gugatan ke MK jadi jurus baru Setya Novanto coba lepas dari jerat kasus e-KTP
Setnov tak akan penuhi panggilan KPK sampai putusan uji materi MK