PPP kubu Romi sebut revisi UU Pilkada untungkan Djan Faridz dan Ical
Arsul Sani menilai rencana DPR melalui komisi II yang akan merevisi UU Pilkada dan Parpol sarat dengan muatan politis.
Wakil Sekretaris Fraksi PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani menilai rencana DPR melalui komisi II yang akan merevisi UU Pilkada dan Parpol sarat dengan muatan politis. Sehingga, hal tersebut dapat menguntungkan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan PPP kubu Djan Faridz.
"Artinya sekelompok tertentu kekuatan politik, ini bukan didorong untuk kepentingan nasional tapi untuk kepentingan politiknya sendiri," kata Arsul saat dihubungi, Jakarta, Kamis (07/05).
Apalagi, kata dia, padahal rancangan undang-undang yang sudah ditetapkan di prolegnas saja masih banyak yang harus dirampungkan. Terlebih, sesungguhnya pembentukan perundang-undangan baru pun tak sembarang dapat ditetapkan lantaran telah diatur dalam UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan.
"Di sana diatur, pengajuan RUU di luar prolegnas itu hanya dimungkinkan kalau ada kepentingan nasional yang mendesak. Kalau UU pilkada mau dirubah gara-gara Golkar dan PPP, itu bukan kepentingan nasional, hanya kepentingan Golkar dan kepentingan PPP," katanya.
Arsul menilai, pilkada dapat berjalan tanpa adanya revisi UU pilkada. Sementara itu, dia juga menepis bahwa sepuluh fraksi menyetujui pembentukan revisi UU Pilkada dan UU parpol ini. Sepuluh fraksi yang dimaksud, hanya yang berada di Komisi II DPR. Sehingga, kata dia, belum dianggap mewakili sepuluh fraksi seluruhnya.
"Saya kira begini, yang sudah sepakat itu adalah di komisi II antara pimpinan komisi II dan kapoksi-kapoksi tetapi kalau dalam pertemuan pimpinan DPR, KPU dan pimpinan fraksi itu belum setuju," tandasnya.