PPP Usul Pilkada 2024 Digelar Desember, Bukan November
PPP ingin penyelenggaraan Pilkada 2024 digelar setelah pelantikan Anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Presiden dan Wakil Presiden. Serta setelah Presiden dan Wakil Presiden melantik kabinetnya pada Oktober 2024. Supaya ada jarak antara pelantikan hasil Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PPP Nurhayati Monoarfa mengusulkan, pencoblosan Pilkada serentak 2024 digelar pada 11 Desember 2024, tidak di bulan November.
PPP ingin penyelenggaraan Pilkada 2024 digelar setelah pelantikan Anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Presiden dan Wakil Presiden. Serta setelah Presiden dan Wakil Presiden melantik kabinetnya pada Oktober 2024. Supaya ada jarak antara pelantikan hasil Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
"Jika diadakan pada November 2024, maka kebutuhan adanya jarak waktu yang layak tersebut tidak bisa kita penuhi," ujar Nurhayati dalam keterangannya, Selasa (16/3).
Ditambah, PPP mengusulkan tanggal 11 Desember karena memberikan jarak dua pekan untuk cooling down dan persiapan pengamanan Natal 25 Desember 2024.
Selain itu, PPP mengusulkan tahapan Pilkada Serentak 2024 dimulai pada tahun 2023. Ada sejumlah catatan untuk tahapan Pilkada 2024 ini.
"Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 disiapkan dan ditetapkan sebagai satu paket keputusan DPS dan DPT Pileg dan Pilpres 2024," ujar Nurhayati.
Lebih lanjut, pengajuan calon Pilkada 2024 digelar sebelum penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2024. Berdasarkan perhitungan komposisi kursi partai-partai dalam DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota hasil Pileg 2019.
"Membasiskan diri pada hasil Pileg 2024 sama sekali tak mungkin," kata Nurhayati.
Ia menyarankan, pendaftaran sampai penetapan pasangan calon Pilkada 2024 sebaiknya digelar dalam rentang waktu Agustus-September 2024. Agar awal November sampai 7 Desember 2024 dapat digunakan untuk kegiatan kampanye dan 8-10 masa tenang.
"Semua pihak, seluruh pemangku kepentingan, harus memiliki komitmen kuat dan melipatgandakan ikhtiar untuk menyukseskan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024 sebagai pesta demokrasi yang sehat, penuh kegembiraan serta tanpa korban jiwa. Mari jadikan 2024 sebagai tahun kemenangan demokrasi dan kemenangan seluruh Rakyat Indonesia," pungkas Nurhayati.
Baca juga:
Bicara RUU Pemilu, Kemendagri Jamin Penjabat Kepala Daerah Punya Legitimasi
Pengamat Sebut Anies Baswedan Tetap Dapat Panggung Meski Pilkada DKI Tak Digelar
Kemendagri Sebut Pilkada 2020 Jadi Pelajaran untuk Hadapi Pemilu 2024
Mantan Hakim MK: Paslon Suara Terbanyak Kedua Bisa Menang di Pilkada
Airlangga Dorong Kader Golkar Siapkan Langkah Taktis Hadapi Pemilu dan Pilkada 2024