Prabowo-Gibran akan Ubah Penyaluran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg, Begini Skema yang Ditawarkan
Prabowo-Gibran berencana melakukan efisiensi terhadap penyaluran subsidi energi seperti Pertalite dan LPG 3 Kg.
Prabowo-Gibran akan mengubah skema penyaluran subsidi energi agar lebih tepat sasaran
Prabowo-Gibran akan Ubah Penyaluran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg, Begini Skema yang Ditawarkan
Paslon Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berencana melakukan efisiensi terhadap penyaluran subsidi energi seperti bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram.
- Siap-Siap, Pemerintah Sedang Godok Skema Penyaluran Subsidi BBM, BLT, hingga Listrik
- Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini
- Anggaran Subsidi BBM Hingga LPG 3 Kg di 2025 Ditetapkan Sebesar Rp394 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno menilai saat ini penyaluran subsidi energi belum tepat sasaran karena sebagian besar dinikmati oleh golongan masyarakat mampu.
"Itu kan yang menikmati subsidi energi Pertalite, LPG 3 kilogram, Solar, 80 persen adalah kaum mampu karena yang membeli Pertalite itu rata-rata orang yang punya kendaraan pribadi, mampu. Bahkan punya kendaraan lebih dari satu," kata Eddy saat ditemui seusai menghadiri sesi diskusi bertajuk "Capital Connect: Indonesia Elections & Economics" di Jakarta Pusat dilansir Antara, Selasa (30/1).
Oleh karena itu, Prabowo-Gibran akan mengubah skema penyaluran subsidi energi agar lebih tepat sasaran yakni kepada masyarakat yang termasuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Yang ingin kami lakukan adalah bagaimana mengimplementasikan sebuah peraturan di mana hanya mereka yang masuk dalam kategori berhak untuk menggunakan itu apakah itu yayasan, masyarakat yang masuk dalam kategori DTKS,"
ujar Sekjen PAN ini.
Eddy menerangkan skema yang ditawarkan pasangan Prabowo-Gibran adalah tidak menyalurkan subsidi kepada produknya, tetapi memberikan langsung kepada masyarakat penerima manfaat.
Melalui skema tersebut, nantinya produk energi bersubsidi seperti lertalite, Solar, serta LPG 3 kilogram tidak akan dijual dengan harga subsidi. Subsidi akan langsung diterima oleh masyarakat yang digunakan untuk membeli bahan bakar tersebut.
"Jadi orang per orang lah diberikan subsidi itu untuk kemudian mereka menggunakan untuk membeli produk. Produknya kemudian tidak ada subsidi lagi, pertalite harga rata, LPG 3 kilogram harganya rata, solar harganya rata. Subsidinya langsung ke penerima. Oleh karena itu, DTKS-itu harus diperbaiki," tutur Eddy.