Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini
Penyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.
PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindak kasus penyalahgunaan LPG 3kg.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, Pertamina Patra Niaga mendukung penuh tindakan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan menghentikan penyalahgunaan LPG bersubsidi yang dilakukan oleh para oknum
"Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penangkapan yang dilakukan untuk penyalahgunaan LPG Subsidi. Pengoplosan LPG subsidi ke LPG non subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Heppy di Jakarta, Jumat (18/10).
Penyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan, kemudian dipindahkan ke tabung Bright Gas 5,5 kg dan LPG 12 kg. Kemudian tabung oplosan tersebut dijual dengan menggunakan mobil.
Heppy Wulansari menambahkan, selain koordinasi dengan aparat penegak hukum, upaya menjaga dan meminimalisir penyalahgunaan LPG 3 kg dilakukan Pertamina Patra Niaga dengan mewajibkan pendaftaran KTP atau NIK bagi konsumen LPG 3 kg dan pencatatan oleh pangkalan melalui aplikasi Merchant Application Pertamina (MAP).
"Per 30 September lalu, sudah 97 persen transaksi LPG 3Kg di 248.145 pangkalan LPG 3 di seluruh Indonesia pangkalan telah tercatat pada MAP. Baik transaksi LPG 3kg dari sektor rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, maupun nelayan sasaran," jelas Heppy.
Mengingat LPG 3 Kg adalah barang subsidi pemerintah, Pertamina Patra Niaga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran distribusi LPG 3 Kg dan memberikan laporan ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi tindak penyalahgunaan LPG subsidi di sekitar lingkungan masyarakat.
"Selain mengamankan barang subsidi. Pengawasan dari masyarakat ini juga penting untuk menghindari terjadinya insiden, karena pengoplosan rawan terjadinya kebakaran," tutup Heppy.
Konsumen dapat mengenali produk LPG 3Kg yang asli dari seal cap atau segel plastiknya, sementara produk LPG BrightGas asli dapat dikenali melalui QR code dan stiker Hologram yang terdapat pada leher tabung. Untuk menghindari produk palsu, konsumen dapat membeli LPG Pertamina pada pangkalan dan outlet BrightGas dan juga dapat dilakukan melalui call center Pertamina 135 untuk produk LPG BrightGas
Keterangan Polisi
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengoplosan elpiji senilai Rp300 juta dengan dua pria berinisial SBS dan RD ditetapkan sebagai tersangka.
"Para tersangka melakukan pemindahan isi dari tabung gas LPG 3 kg ke tabung gas LPG 12 kg selama empat bulan dan kerugian negara terkait penyalahgunaan subsidi gas elpiji sebesar Rp300 juta, " kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan modus para pelaku memindahkan isi elpiji ukuran 3 Kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg (nonsubsidi) dengan menggunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi serta dengan menggunakan es batu agar isi dari tabung gas elpiji ukuran 3 kg dapat berpindah ke tabung elpiji kosong ukuran 12 kg.
Dia menjelaskan awal pengungkapan kasus ini terjadi saat petugas kepolisian dari Subdit III Sumdaling Ditreskrismsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua tempat berupa rumah di Kota Bekasi dan Jakarta Barat yang diduga digunakan sebagai tempat memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg.
"Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa tempat tersebut adalah milik dari para tersangka," katanya.
Barang Bukti Ditemukan Petugas
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yakni tabung gas elpiji ukuran 12 Kg hasil pemindahan, tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg, tabung gas elpiji ukuran 3 Kg kosong dan isi, pipa regulator dan timbangan.
Para tersangka menjual tabung gas elpiji ukuran 12 Kg hasil pemindahan tersebut di wilayah Jakarta Barat dan Bekasi.
Untuk keuntungan yang didapat, katanya, para tersangka membeli gas elpiji ukuran 3 Kg dari warung-warung dengan harga Rp18.000-Rp20.000 per tabung.
"Untuk mengisi tabung gas elpiji ukuran 12 kg membutuhkan empat tabung gas elpiji ukuran 3 Kg dengan modal Rp80.000 dan kemudian para tersangka menjual tabung gas elpiji ukuran 12 kg sebesar Rp200.000-Rp220.000 per tabung kepada masyarakat. Keuntungan yang didapat oleh para tersangka sebesar Rp120.000-Rp140.0000 per tabung," katanya.