Presiden gelar ratas bahas revisi UU Pilkada siang ini
Revisi ini masih alot karena salah satu pasal mengharuskan anggota dewan yang mencalon kepala daerah mundur.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar rapat terbatas (ratas) dengan topik Perubahan Kedua Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pada siang hari ini. Berdasarkan agenda Kepresidenan yang diterima merdeka.com, Senin (30/5), ratas akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor Presiden.
Selanjutnya, Presiden mengagendakan menggelar ratas dengan topik RPP tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum. Ratas kedua ini akan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB.
Untuk diketahui, Revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada masih tarik ulur. Hal ini dikarenakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih mempersoalkan pasal yang mengharuskan anggota DPR, DPD maupun DPRD mundur jika ingin maju di Pilkada. DPR ingin anggota dewan tidak perlu mundur jika mencalonkan diri dalam Pilkada.
Pimpinan Panja Rambe Kamarulzaman dalam rapat pembahasan revisi UU Pilkada, membenarkan adanya tarik ulur soal status anggota DPR yang akan ikut pilkada.
"Pendekatan yang kami lakukan adalah UU yang mengatur. Kalau TNI Ada UU No. 34, Polri ada UU tentang kepolisan, lalu ada UU Aparatur Sipil Negara (untuk PNS). Anggota DPR ya UU MD3," ungkap Rambe usai rapat Panja yang digelar tertutup di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).
Persoalan lain yang masih diperdebatkan dalam Revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada yaitu penambahan kewenangan Bawaslu. Dalam poin terkait kewenangan Bawaslu bisa mengadili jika ada politik uang dinilai tidak tepat.
"Karena Bawaslu bukan lembaga peradilan, Gukkumdu dianggap nggak efektif. Kan UU sebelumnya menyatakan sampai terbentuknya peradilan khusus," kata Anggota Panja Arif Wibowo.
Baca juga:
Revisi UU Pilkada bisa hapus politikus 'kutu lompat'
LIPI: Pemilu tak hasilkan wakil rakyat dan pejabat berkualitas
Pilkada masuk rezim pemilu, pemerintah dan DPR diminta revisi UU
RUU Pilkada tak kunjung usai, Ahok bisa nyagub tanpa harus mundur
Komisi II DPR: Apa mengumpulkan KTP buat Pilkada masuk politik uang?
Cak Imin setuju anggota DPR yang maju di Pilkada harus mundur
DPR hapus pasal sanksi parpol tak usung calon di revisi UU Pilkada
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa tanggapan Jokowi soal rencana Prabowo menambah jumlah Kementerian? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian.
-
Bagaimana pengaruh Presiden Jokowi pada Pilkada Jateng? Peta kompetisi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah berdasarkan temuan survei ini tampak masih cair. Semua kandidat masih berpeluang untuk saling mengungguli. Selain faktor popularitas calon, faktor Jokowi Effect, melalui tingkat kepuasan kepada presiden dapat berpengaruh," imbuh dia.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).