Presiden PKS Kritik Pemerintah Tak Hiraukan Kehendak Rakyat
Menurutnya, penguasa memilih tutup mata dan telinga dari suara hati nurani rakyat. Dia bilang, dalam menangani pandemi pemerintah justru lebih fokus memilih ekonomi.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai, akhir-akhir ini penyalahgunaan kekuasaan dan praktek korupsi semakin memburuk. Di tengah pandemi Covid-19 penguasa juga justru makin menunjukkan sikap represif dalam merumuskan kebijakan publik.
"Akhir-akhir ini kita melihat penyalahgunaan kekuasaan dan praktek korupsi semakin memburuk. Di tengah pandemi penguasa justru semakin menunjukkan sikap represif dalam merumuskan kebijakan publik, suara dan kehendak rakyat tidak dihiraukan," kata Syaikhu dalam pidato kebangsaan di HUT ke-50 CSIS, Jumat (20/8).
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Siapa yang ditunjuk sebagai Ketua Umum PKB? PKB telah menggelar muktamar pada 24–25 Agustus 2024 di Bali dan mengamanahkan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk kembali menjadi Ketua Umum PKB, serta menyepakati Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kenapa BPH Migas dan Gubernur Sulawesi Utara menandatangani PKS? "Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
-
Siapa yang memimpin kegiatan PPK? Tugas dan wewenang ketua PPK juga diatur dalam pasal 9 PKPU Nomor 8 Tahun 2022: Memimpin kegiatan PPK.
Menurutnya, penguasa memilih tutup mata dan telinga dari suara hati nurani rakyat. Dia bilang, dalam menangani pandemi pemerintah justru lebih fokus memilih ekonomi.
"Inilah yang kita melihat dengan perkembangan saat pemerintah menerbitkan Perppu nomor 1 tahun 2020 pemerintah menerbitkan waktu itu RUU sekarang sudah menjadi undang-undang Cipta Kerja atas nama kehendak rakyat, demokrasi dan keadilan saat itu PKS menolak kedua undang-undang tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Syaikhu menambahkan, permasalahan demokrasi di Indonesia bukan hanya sekedar secara substansial. Dari sisi prosedural demokrasi di Indonesia berbiaya mahal dan mengalami pembajakan oligarki.
"Indonesia masuk dalam jebakan, sehingga mengendalikan perpollitikan di negeri ini, oleh karena itu hegemoni oligarki yang menguasai kapital ini yang menyebabkan politik Indonesia pada akhirnya tersandera sehingga kualitas kebijakan publik tidak lagi berorientasi kepada kepentingan publik, tetapi kepentingan pemilik modal," pungkasnya.
Pemerintah Tegaskan Saran dan Kritik Salah Satu Dasar Mengambil Kebijakan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kemerdekaan pers setelah era reformasi memiliki landasan yang semakin kuat. Sebab kata dia kekuasaan pemerintah adalah residu dari hak asasi dan demokrasi.
"Hak asasi diberikan semua, lalu pemerintah diberi sisanya, sedikit, untuk mengatur. Nah era ini menjadi tantangan baru bagi kemerdekaan pers tanah air," kata Mahfud MD di hadapan sekitar 30 ahli pers dari Dewan Pers, Jumat (20/8).
Dia menjelaskan di era sekarang khususnya sesudah amandemen UUD 1945, kekuasaan pemerintah hanyalah merupakan residu dari hak asasi. Berbeda dengan dulu kata dia, sebelum reformasi, yang terjadi sebaliknya, hak asasi merupakan residu dari pemerintah.
"Kalau dulu, wartawannya ditangkap, dulu ada istilah bredel, ada blackout, kemudian dilarang membeli kertas kepada pemerintah. Itu dulu. Di zaman reformasi kita ubah, mengambil semua konvensi PBB tentang hak asasi," bebernya.
Dalam konteks saat ini, kata Mahfud terhadap peran pers sebagai lembaga yang melakukan kontrol sosial. Dia juga menjelaskan pemerintah sangat mengharapkan pers tetap melakukan tugas itu dengan baik.
"Karena itu, pers adalah mitra strategis pemerintah. Masukan, saran, dan kritik yang disampaikan publik di media massa, adalah salah satu dasar pemerintah dalam pembuatan kebijakan," ungkapnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kemudian menyoroti beberapa tantangan bagi pers saat ini. Antara lain perkembangan teknologi menjadi tantangan utama bagi pers, sehingga pers harus terus melakukan konvergensi untuk dapat bertahan hidup.Dia berharap agar kualitas dan kompetensi para jurnalis dan pengelola media terus ditingkatkan.
“Dengan kualitas teknis dan etik yang baik, pers kita bisa menghindari terjadinya kesalahan kutip, judul yang tidak sesuai dengan isi berita, data tidak akurat, nara sumber yang tidak kredibel, atau mencampurkan fakta dengan opini,” pungkasnya.
(mdk/gil)