Profil Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Pernah Aktif di PSSI & Jadi Terdakwa Korupsi
Jejak La Nyalla Mattalitti sebelum didapuk menjadi Ketua DPD RI 2019-2024
Sidang Paripurna Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memutuskan memilih La Nyalla Mattalitti menjadi Ketua DPD RI 2019-2024, Selasa (1/10) malam. Dalam pemilihan Ketua DPD, La Nyalla mendapat 47 suara.
Siapa sesungguhnya La Nyalla? Berikut profilnya mulai dari terjun ke dunia bisnis hingga ke politik:
-
Siapa yang dilantik menjadi Wakil Menteri Desa PDDT? Paiman Raharjo dilaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 45 Miliar. Harta kekayaan laki-laki yang kini menjadi Wakil Menteri Desa PDDT ini berupa tanah bangunan, 3 unit mobil, harta bergerak, kas dan setara kas, juga harta lain-lain.
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa Dhuha Yuliandri Al Fatih? Dhuha Yuliandri Al Fatih, prajurit TNI AU, memikat hati publik dengan kegagahan dan inspirasinya di media sosial.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Siapa yang memimpin Majelis Nurul Musthofa? Kabar berpulangnya Habib Hasan ini diketahui dari unggahan akun Instagram Rabithah Alawiyah (@rabithah_alawiyah). Kabar duka dari Habib Hasan Bin Ja'far Assegaf. Pimpinan Majelis Nurul Musthofa ini wafat pada Rabu (13/3) pagi.
-
Bagaimana cara Ma'ruf Amin diantar ke kantor DPP PKB? Dia diantar mobil Toyota Alphard dengan pengawalan dari Paspampres yang telah sejak siang mempersiapkan kedatangannya.
Terjun ke Dunia Bisnis
La Nyalla menekuni bisnis saat masih muda. Pada tahun 1989, La Nyalla pernah menggelar acara pameran kreativitas anak muda. Namun pameran itu sepi pengunjung dan merugi Rp180 juta. Saat itu, sponsor acara itu adalah Maspion. Sebagai penyelenggara, La Nyalla akhirnya harus nombok dan mencicil Rp250 ribu perbulan untuk menutupi kerugian.
Gagal pada acara pameran pertama tak membuat La Nyalla putus asa. Ia bangkit dan akhirnya berhasil. Hingga sekarang, event pameran itu menjadi besar dan menjadi agenda rutin bernama Surabaya Expo.
Dari keuletannya berbisnis itulah, dalam organisasi Kadin ia dipercaya sebagai Kepala Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur.
La Nyalla juga tercatat pernah bekerja menjadi Manajer PT Airlanggatama Nusantara Sakti, Komisioner PT Airlangga Media Cakra Nusantara dan Komisioner PT Pelabuhan Jatim Satu.
Pernah Aktif di PSSI
Tak hanya dalam bisnis. La Nyalla juga eksis dalam olahraga. Sejumlah jabatan teras olahraga sepakbola pernah dijabat La Nyalla. Pada 2010, dia menjadi Wakil Ketua Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim dan merambah menjabat menjadi Wakil Ketua PSSI Jatim pada 2011.
Lalu pernah menjadi Ketua Umum PSSI-KPSI (Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia) periode 2012-2016 dan Wakil Ketua Umum PSSI 2013-2015. Dua tahun kemudian, La Nyalla dipilih sebagai Ketua Umum PSSI melalui voting di Kongres Luar Biasa PPSI.
Awal Terjun ke Dunia Politik
Sepakterjangnya tak sebatas bisnis dan olahraga. Panggung politik juga dimasuki. Saat Pilpres 2014, La Nyalla bergabung dengan Partai Gerindra. Ia mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa saat itu. Ia juga menjadi tim pemenangan Prabowo-Hatta.
Namun tahun 2019, sikap politiknya berubah. Ia keluar dari Gerindra. La Nyalla juga mencalonkan diri maju sebagai DPD RI wilayah Jawa Timur dan mendukung pasangan nomor 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.
Pernah Jadi Terdakwa Kasus Korupsi
La Nyalla pernah tersangkut kasus korupsi pada 2012. Kasus tersebut menjerat La Nyalla saat menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Jawa Timur. La Nyalla menjadi terdakwa korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Kadin Jawa Timur sebesar Rp1,105 miliar.
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan La Nyalla terbukti memperkaya diri sendiri dari hasil penjualan saham Bank Jatim senilai Rp6,4 miliar. Saham itu dibeli menggunakan dana hibah sebesar Rp5,3 miliar.
Dana hibah itu ternyata dikorupsi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2011-2014 sebesar Rp48 miliar. Dalam perkara itu, pengadilan telah memvonis Diar dan Nelson karena merugikan negara Rp26 miliar.
La Nyalla kemudian melakukan sidang perdana dugaan korupsi dana hibah pada tahun 2016. Sidang terus berlanjut, hingga akhirnya La Nyalla diputus bebas dari dakwaan dugaan kasus korupsi dan pencucian uang dana hibah.
Terhadap putusan itu, Jaksa tak terima dan mengajukan kasasi ke MA. Setahun kemudian, yakni 2017, MA memutuskan menolak kasasi Jaksa. Putusan bebas La Nyalla di Pengadilan tingkat pertama dikuatkan.
(mdk/dan)