PSI Ragukan Komitmen Pemberantasan Korupsi Parpol yang Calonkan Eks Napi Korupsi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengaku tidak terkejut dengan keputusan KPU mengumumkan rekam jejak mantan napi korupsi yang mencalonkan diri di pemilihan legislatif 2019.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengaku tidak terkejut dengan keputusan KPU mengumumkan rekam jejak mantan napi korupsi yang mencalonkan diri di pemilihan legislatif 2019.
"Kami gembira KPU konsisten memberi pencerahan kepada masyarakat setelah sebelumnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang larangan eks napi koruptor dianulir oleh MA," ujar Toni, sapaan akrab Raja Juli, kepada wartawan, Jumat (1/2).
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan Kamari lahir? Ini dia foto bayi cantik putri Jennifer Coppen yang lahir bulan Agustus kemarin.
Dalam kesempatan yang sama Toni juga mengapresiasi langkah 3 parpol lainnya (PKB, PPP, dan Nasdem) yang batal memajukan eks koruptor sebagai Caleg dalam pemilu April nanti.
"Pernah jadi satu-satunya parpol yang tidak mengusung eks terpidana kasus korupsi, kami di PSI tentunya bangga melihat langkah kami ini diikuti oleh parpol-parpol lain yang lebih senior. Sayang, di luar tiga partai itu, partai-partai lain tak mengikuti jejak PSI. Kok para mantan koruptor masih diberi kesempatan tanpa jaminan mereka tak mengulangi kesalahan yang sama? Artinya, tidak jelas komitmen mereka pada pemberantasan korupsi," cetus Toni.
Dalam Pileg 2019, terdapat 49 mantan eks-napi korupsi dari 12 partai yang berlaga tahun ini. Toni mengingatkan sejak awal, PSI mendukung KPU yang sempat memberikan aturan bahwa mantan narapidana korupsi tidak diperkenankan maju di Pileg. Namun aturan tersebut dianulir atas dasar pemenuhan hak politik mantan narapidana korupsi.
"Seharusnya mantan napi korupsi dicoret saja, mengacu pada peraturan KPU. Namun memang ada kompromi politik yang terjadi. Maka pengumuman nama-nama koruptor bagi PSI adalah tindakan paling minimal untuk mencegah para koruptor dipilih kembali," jelas Toni.
Baca juga:
Namanya Masuk Caleg Eks Napi Korupsi, M Taufik Sebut KPU Lebay
Rekam Jejak eks Napi Koruptor Kelas Kakap yang Jadi Caleg 2019
PDIP Ngaku Kecolongan Calonkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
Kubu Prabowo Serang Balik Jokowi, Parpol Pendukungnya Banyak Caleg Eks Napi Korupsi
Caleg Golkar Paling Banyak Eks Napi Korupsi, Ini Pembelaan Airlangga