PSI Sebut Coblos Partai di Pemilu Tak Hilangkan Politik Uang
Juru Bicara PSI, Cheryl Tanzil mengatakan, pemilu dengan cara mencoblos partai saja akan menjauhkan rakyat dengan wakil mereka di parlemen.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tegas menolak perubahan sistem Pemilu dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup. Dimana wacana untuk mencoblos partai di Pemilu 2024, bukan calon legislatif, sedang diajukan melalui judicial review (JR) UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara PSI, Cheryl Tanzil mengatakan, pemilu dengan cara mencoblos partai saja akan menjauhkan rakyat dengan wakil mereka di parlemen.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Kenapa Pemilu 2024 penting bagi Indonesia? Pemilu dianggap sebagai salah satu tahapan penting. Sebab, Pemilu merupakan proses transer kekuasaan politik yang dilakukan secara sah dan damai.
"Karena rakyat hanya memilih partai dan tidak memilih calon anggota legislatif yang diinginkan," tulisnya melalui akun twitternya @CherylTanzil pada Jumat (6/1).
Dengan desain sistem proporsional tertutup, dia menjelaskan, partailah yang berkuasa penuh untuk memilih dan menentukan kader-kadernya yang lolos ke DPR RI dan DPRD. Sehingga rakyat sebagai pemilih tak bisa menentukan wakil mereka sebagai penyampai aspirasi.
"Argumentasi bahwa sistem pemilu terbuka rentan akan money politik & oligarki, juga bukan argumentasi yang tepat. Memindahkan sistem menjadi tertutup, hanya memindahkan lokasi terjadinya money politic dan oligarki," tegasnya.
Untuk itu, Cheryl menerangkan, yang harus dilakukan untuk mencegah hal tersebut adalah memperbaiki serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan pemilu. Bukan serta merta mengganti sistem pemilu.
"PSI mendukung agar Mahkamah Konstitusi bisa tegas menolak gugatan menolak gugatan uji materi atas sistem proporsional terbuka. Apalagi penetapan sistem proporsional terbuka adalah hasil judicial review pada 2009 dan telah dinyatakan sesuai dengan konstitusi," jelasnya.
Dia menegaskan, PSI akan mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuannya sebagai upaya membatalkan wacana mencoblos partai di Pemilu 2024 mendatang.
"Kita kawal bersama agar Mahkamah Konstitusi jangan sampai terjebak ikut mengeluarkan keputusan politik, yang harusnya menjadi tugas DPR," tutupnya.
(mdk/fik)