Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Ketua DPR RI Puan Maharani merespons, soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta RUU Perampasan Aset segara diselesaikan oleh DPR.
Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
"Yang pasti setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan, kemudian persyaratan hukum dan mekanisme ya itu terpenuhi," kata Puan, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).
"Sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan," sambung dia.
Perihal permintaan Presiden Jokowi agar cepat diselesaikan RUU Perampasan Aset, Puan pun malah bertanya balik apakah dipercepat akan membawa dampak baik.
"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik itu tolong tanyakan itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR RI segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana untuk disahkan. Menurutnya, RUU ini bisa digunakan untuk memberantas korupsi di Indonesia.
âSaya menghargai langkah cepat DPR dalam dalam menanggapi situasi yang berkembang. Respon yang cepat adal hal yang baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga yang mendesak. Misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita juga bisa segera di selesaikan oleh DPR,â kata Jokowi.
- BI Klaim Penguatan Rupiah Lebih Baik dari Won Korea dan Ruppe India
- Periode 2014-2023, BRI Setor ke Kas Negara Berkisar Rp3,6 triliun hingga Rp23,23 triliun.
- Ilmuwan Ungkap Bumi Pernah Miliki Cincin Seperti Planet Saturnus 466 Juta Tahun Lalu
- Atap PON Aceh Ambruk, Menteri PUPR dan Menpora Dipanggil Menko PMK untuk Rapat Evaluasi
- Bank Indonesia Prediksi Suku Bunga The Fed Bakal Turun 3 Kali di Tahun 2024
Berita Terpopuler
-
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024 -
VIDEO: Tegas! Jokowi Respons Carut Marut PON 2024 "Tiap Event Besar Pasti Ada Koreksi"
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Kaesang Klarifikasi ke KPK, Jokowi: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum
merdeka.com 18 Sep 2024