Putaran 2 pilgub, ketua DPC Jaksel sebut PPP DKI dukung Anies-Sandi
Putaran 2 pilgub, ketua DPC Jaksel sebut PPP DKI dukung Anies-Sandi. Pilihan ini, sesuai aspirasi dan harapan para kader. Mereka menginginkan mendukung pasangan calon yang sesuai dengan ideologi dan azas PPP sebagai Partai Islam. Dalam waktu dekat, dukungan ini akan disampaikan secara resmi melalui deklarasi.
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta (KPU) selesai melakukan perhitungan resmi Pilkada DKI Jakarta. Hasilnya, pasangan nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan pasang nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, mengungguli pasangan nomor urut satu Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.
Basuki dan Djarot mengantongi 42.96 persen suara atau sebanyak 2.357.542 suara, dan pasangan Anies dan Sandiaga mendapatkan 39.97 persen atau sebanyak 2.193.593 suara.
Melihat hasil ini dipastikan Pilkada DKI Jakarta akan dua putaran. Artinya, partai pendukung kedua pasangan calon harus bekerja ekstra untuk memenangkan kandidat mereka masing. Termasuk mendekati sejumlah partai yang sebelumnya mengusung pasangan Agus-Sylvi.
PPP DKI Jakarta yang sebelumnya mendukung Agus-Sylvi memutuskan merapat ke Partai Gerindra dan PKS mendukung Anies-Sandi.
"Dalam rangka menjaga amanah dan aspirasi kader, simpatisan dan konstituen PPP, maka Dewan Pimpinan Cabang PPP se-Provinsi DKI Jakarta dan Badan Otonom PPP (GPK, GMPI dan AMK) DKI Jakarta menyatakan sikap mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Bapak Anis Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno dalam Pilgub DKI Putaran Kedua," sebut Ketua DPC PPP Jakarta Selatan, Saiful R Dasuki, dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Senin (20/2). Dalam keterangannya, dukungan ini mewakili forum komunikasi pimpinan cabang PPP se-Provinsi DKI Jakarta.
Pilihan ini, kata dia, sesuai aspirasi dan harapan para kader. Mereka menginginkan mendukung pasangan calon yang sesuai dengan ideologi dan azas PPP sebagai Partai Islam.
"Meminta kepada seluruh pengurus, kader, simpatisan dan konstituen PPP untuk berjuang bersama memenangkan pasangan calon Anis Rasyid Baswedan - Sandiaga Salahudin Uno dalam Pilgub DKI Putaran Kedua dengan segenap daya upaya serta doa untuk Jakarta yang lebih baik dan membahagiakan warganya," sambung dia.
Dalam waktu dekat, dukungan ini akan disampaikan secara resmi melalui deklarasi yang waktunya masih dirahasiakan.
"Deklarasi dukungan secara resmi dalam waktu dekat," jelas pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Jakarta Selatan ini.
Baca juga:
Tolak reklamasi & penggusuran jadi jurus Anies-Sandi di putaran dua
Perolehan suara Anies-Sandi bertambah saat coblos ulang di TPS 29
Membedah janji DP rumah nol Rupiah ala Anies-Sandi untuk ke DKI 1
Pemungutan ulang di Utan Panjang, Anies-Sandi sikut Ahok-Djarot
Hitung suara TPS 29 selesai, Anies tetap menang telak dari Ahok
Usai Anies, giliran tim pemenangan tinjau TPS 29 Kalibata
Janji DP rumah nol Rupiah Anies-Sandi bahayakan pengusaha properti
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Kapan Anies mengumukan kembali maju di Pilkada Jakarta? Sejauh ini, Anies baru mengantongi dukungan resmi dari PKB, partai yang mengusungnya di Pilpres bersama Muhaimin Iskandar. Setelah resmi mendapat dukungan, Anies akhirnya mengumukan Kembali maju Pilkada Jakarta. "Saya sampaikan bismillah kami bersiap untuk meneruskan ke periode kedua," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/6).
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Bagaimana cara Anies dan Ridwan Kamil bisa maju di Pilkada Jakarta? Demi bisa maju di Pilkada Jakarta, Anies dan Ridwan Kamil harus mengumpulkan sebanyak 22 kursi di DPRD DKI Jakarta. Syarat tersebut sesuai dengan aturan di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.Dalam Pasal 40 Ayat (1) UU itu berbunyi: setiap partai politik atau gabungan harus memperoleh 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung kandidat.Di Jakarta jumlah kursi DPRD-nya sebanyak 106. Dengan begitu, partai yang hendak mendaftarkan kandidat perlu memiliki sekurang-kurangnya lebih dari 21 kursi.