Ramai Netizen Tanya Uang Transport Anggota PPS Berbeda-beda, Begini Jawaban KPU
Anggota PPS di Jombang, Jawa Timur, yang enggan disebut namanya menyebut terima uang transport dengan besaran Rp50.000 perorang
Anggota PPS di Jombang, Jawa Timur, yang enggan disebut namanya menyebut terima uang transport dengan besaran Rp50.000 perorang
- Anggota Komisi II Cecar KPU Gunakan Mobil Maung: Uang Rakyat Jangan Dipakai Hal Tidak Penting
- Jelang Berbuka Puasa Prajurit TNI Memperlihatkan Pos Penjagaan di Papua, Netizen Sebut 'Cantik Sekali Pemandangannya'
- KPU Angkat Bicara soal Viral Gaji KPPS Rp1,2 Juta Sehari
- Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Ramai Netizen Tanya Uang Transport Anggota PPS Berbeda-beda, Begini Jawaban KPU
Platform media sosial (medsos) X (sebelumnya twitter) tengah ramai dengan pertanyaan maupun keluhan dari para netizen. Hal itu terkait dengan uang saku yang diberikan pada saat pelantikan Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) yang dilakukan secara serentak pada Kamis (25/1) lalu.
Keresahan yang terungkap di medsos ini diantaranya terkait besaran uang transport yang berbeda-beda. Ada yang menerima Rp150.000, Rp100.000, Rp50.000, bahkan ada yang tidak menerima sama sekali.
Seperti diungkapkan oleh akun X @radenpippo yang men-tag akun "KPU, KPU Kota Cimahi, untuk pelantikan dan Bimtek KPPS apakah ada uang transport/uang saku?" tulis akun tersebut dikutip merdeka.com, Minggu (28/1).
Sementara itu, akun X @DionNanangutama mengatakan, "Ini memang sangat membingungkan.
Kpps ku begini,
1. Penyuluhan dapat snack dg harga kisaran 5-8rb
2. Pelantikan dapat snack dg harga kisaran 5-8rb
3. Bimtek dapat snack dg kisaran harga 6-9rb, nasi box dg harga kisaran 15-20rb. Uang saku dalam amplop 50rb.
Klepu, Pringsurat, TMG," tulis akun tersebut pada Sabtu (27/1).
Akun @DionNanangutama ini rupanya meretweett akun X @khoirul_atfi dengan narasi "Tadi saya dapet foto ini dari salah seorang teman. Dan setelah saya cek, ternyata info ini lagi rame di sosmed.
"Sebagai anggota KPPS di salah satu dusun di Temanggung, saya ingin menuntut hak saya dan teman2 saya. Atau setidaknya klarifikasi dari KPU Temanggung," tulisnya.
Akun @khoirul_atfi juga melampirkan sebuah foto yang terdapat sebuah paparan tulisan mengenai rancangan anggaran PPK, KPPS, dan PPS. Dalam foto yang ditautkan, terpampang jelas mengenai anggaran pelantikan KPPS oleh PPS. Tertulis, untuk anggaran konsumsi Rp45.000/orang, ATK Rp1 juta perkegiatan, internet Rp150.000, transport dan uang harian PPK Rp250.000/orang dan transport KPPS Rp100.000/orang.
Akun X @NandungBudiman menulis, "pulang dari pelantikan KPPS lumayan dapet uang saku dari negara ckck". Ia pun tampak melampirkan foto amplop berisi uang nominal Rp100.000.
Akun X @augstyp menulis,"lah ternyata KPPS di tempat lain dpt uang saku hbs pelantikan? di sini ga ada.. katanya ga ada anggarannya emg bisa beda-beda gitu tiap desa/kec/kab?" katanya.
Terpisah, salah seorang anggota Panita Pemungutan Suara (PPS) di Jombang, Jawa Timur, yang enggan disebut namanya membenarkan bahwa ia bersama anggota PPS lainnya mendapatkan uang transport dengan besaran Rp50.000 perorang.
Jawaban KPU
Sementara itu, Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengakui, jika besaran uang saku tiap anggota PPS yang dilantik beberapa waktu lalu itu bisa berbeda antar Kabupaten/Kota.
Hal itu dikarenakan, kebijakan tersebut diserahkan pada masing-masing kuasa pengguna anggaran (KPA) Kab/kota yang ada.
"Kalau terkait itu masing-masing terserah kab/kota tidak ada angka baku. Jadi masing kab/kota menyesuaikan,"
ujar Anam saat dikonfirmasi merdeka.com melalui sambungan telepon.
merdeka.com
Disinggung soal limit atau batasan untuk anggaran uang transport antar kab/kota yang ada di Jawa Timur?, Anam kembali menyatakan bahwa itu kembali pada kebijakan masing-masing kab/kota. Namun ia memastikan bahwa untuk satu wilayah kab/kota nilainya pasti sama.
"Anggaran ada cuman kemudia dibuat berapa masing-masing punya patokan yang jelas satu kab/kota itu sama. Tapi antar kab/kota bisa beda tergantung KPA Kab/kota masing-masing. (Kewenangan kab/kota soal pengelolaan anggaran?) Iya iya, (limit?) Tidak ada, tidak ada," katanya.
Lantas, bagaimana sistim monitoring penggunaan anggaran oleh masing-masing kab/kota itu? Anam menyatakan, sepanjang sesuai dengan pedoman maka seharusnya tidak ada manipulasi.
Apalagi, laporan pertanggungjawaban keuangan itu langsung dilakukan kepada KPU pisat karena anggaran yang dipakai berasal dari APBN.
"Intinya kan sepanjang tidak ada manipulasi, misalnya diberikan cuman Rp25 SPJ-nya Rp50, itu yang tidak boleh, dan itu nggak ada. Tapi memang betul misalkan ada yang Rp50 yang Rp25 ada yang Rp100, itu memang masing-masing kab/kota berbeda. Pedoman pasti ada tapi kan kalau bicara Bantran-bantuan transport itu kan beda-beda ada yang ikut mengacu diperda (peraturan daerah) misalkan, ada yang mengacu kebiasaan macam-macam," tegas Anam