Rapat dengan pimpinan lembaga negara, Jokowi singgung UU terorisme
Pada pertemuan selanjutnya, Jokowi ada keputusan mengenai revisi UU Terorisme.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumpulkan para kepala lembaga negara di Istana Negara. Dalam rapat itu, Jokowi juga sempat membahas rencana revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Belum ada hasil dari revisi UU itu. Menurut Jokowi, pembahasan tadi hanya baru pembicaraan awal. "Ini tadi baru pembicaraan awal," kata Jokowi di Istana, Jakarta, Selasa (19/1).
Jokowi menegaskan, nantinya akan ada proses lebih lanjut di semua lembaga negara. Pada pertemuan selanjutnya, dia ada keputusan mengenai revisi UU Terorisme.
Lebih lanjut, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dianggap perlu dilakukan. Sebab, selama ini payung hukum untuk mengatur pencegahan aksi terorisme belum diatur secara detail. Termasuk upaya-upaya preventif saat ini agar terorisme dapat dicegah.
"Poin-poinnya sudah dirangkum semuanya, tetapi akan diolah di lembaga-lembaga negara yang terkait dengan itu. Saya kira betul-betul nanti detil dan tidak ada yang tercecer satu pun," terangnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR menentang usulan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menginginkan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme direvisi agar pihaknya bisa lakukan penangkapan.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menegaskan, BIN sudah mempunyai tugas memberikan informasi. Sedangkan eksekusi tetap menjadi milik Kepolisian. Sehingga bila intelijen diberikan kewenangan melakukan penangkapan, ditakutkan akan terjadi rivalitas antara Kepolisian, TNI maupun Intelijen lakukan penangkapan.
"BIN itu kan punya fungsi melacak dan mengolah informasi jadi dia tidak punya fungsi eksekusi. Jangan-jangan ada rivalitas antara institusi organisasi sehingga enggak mau menyerahkan informasi, melakukan sendiri, timbul rivalitas," kata Nasir di Gedung DPR.
Baca juga:
Jokowi gelar pertemuan tertutup dengan pimpinan lembaga negara
Ini 6 hal dibahas Jokowi dengan para pimpinan lembaga tinggi
Presiden Jokowi masuk 5 besar pemimpin dunia paling populer
Politisi Gerindra ragukan Kejagung soal pemufakatan jahat Setnov
Komisi III khawatir kalau BIN tangkap teroris bisa timbul rivalitas
MKD tegaskan kasus 'Papa Minta Saham' Setya Novanto ditutup
Ketua DPR setuju revisi UU Terorisme, tetapi butuh waktu lama
-
Siapa yang diusulkan Presiden Jokowi sebagai calon Panglima TNI? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Jokowi mengingatkan TNI-Polri untuk mewaspadai drone perang? Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin pembukaan Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).