Real Count KPU 74,48%: Tersangka Lahan Kuburan Menang di Pilkada OKU
Ketua KPU OKU Naning Wijaya mengatakan, penahanan cawabup Johan Anuar tidak mempengaruhi tahapan pilkada. Saat ini masih berlangsung rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan dan selanjutnya rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Rekapitulasi suara Pilkada di sejumlah daerah Sumatera Selatan masih berlangsung. Begitu halnya dengan pilkada Ogan Komering Ulu (OKU) dimana calon wakil bupatinya Johan Anuar ditahan KPK karena dugaan korupsi dana lahan kuburan.
Berdasarkan real count di lama Komisi Pemilihan Umum (KPU) https://pilkada2020.kpu.go.id, Jumat (11/12) pukul 13.30 WIB, suara Johan Anuar yang berpasangan dengan calon bupati Kuryana Azis meraih 65,6 persen dan kolom kosong 34,4 persen.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
Suara yang masuk 540 dari 725 tempat pemungutan suara (TPS) atau sudah mencapai 74,48 persen.
Ketua KPU OKU Naning Wijaya mengatakan, penahanan cawabup Johan Anuar tidak mempengaruhi tahapan pilkada. Saat ini masih berlangsung rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan dan selanjutnya rekapitulasi di tingkat kabupaten.
"Proses masih berlangsung, tahapan pilkada tetap jalan," ungkap Naning, Jumat (11/12).
Menurut dia, jika paslon petahana memiliki suara terbanyak dan tidak ada gugatan, maka mereka ditetapkan sebagai pemenang pilkada.
"Untuk pelantikan kami serahkan ke Kementerian Dalam Negeri, karena tugas kami hanya menetapkan pemenang," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Johan Anuar ditahan KPK di Rutan Polres Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 10 Desember 2020 sampai 29 Desember 2020.
Perkara ini adalah salah satu bentuk koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK bersama dengan Polda Sumsel. Sebelumnya pada 24 Juli 2020, perkara dimaksud telah diambil alih penanganannya oleh KPK.
Kasus Mentok di Polisi
JA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
JA yang saat perkara terjadi menjabat Wakil Ketua DPRD OKU diduga sejak tahun 2012 telah menyiapkan lahan yang akan ditawarkan ke Pemkab OKU untuk kebutuhan Taman Pemakaman Umum (TPU) dengan menugaskan Nazirman dan Hidirman untuk membeli lahan dari berbagai pemilik tanah dan nantinya tanah-tanah tersebut diatasnamakan Hidirman.
JA juga diduga telah mentransfer uang sebesar Rp1 miliar kepada Nazirman sebagai cicilan transaksi jual beli tanah untuk merekayasa peralihan hak atas tanah tersebut sehingga nantinya harga NJOP-nya yang digunakan adalah harga tertinggi.
Untuk memperlancar proses tersebut, JA menugaskan Wibisono (Kadinsosnakertrans OKU) menandatangani proposal kebutuhan tanah TPU untuk diusulkan ke APBD 2013.
Di tahun 2013, JA mengusulkan anggaran TPU dalam APBD OKU TA 2013 yang memang tidak dianggarkan sebelumnya. Selain itu, JA diduga aktif melakukan survei langsung ke lokasi TPU dan menyiapkan semua keperluan pembelian dan pembebasan lahan dengan perantara Hidirman yang merupakan orang kepercayaan JA.
Dalam proses pembayaran tanah TPU tersebut senilai Rp5,7 miliar menggunakan rekening bank atas nama Hidirman yang adalah atas perintah JA.
Proses pengadaan tanah TPU tersebut sejak perencanaan sampai penyerahan hasil pengadaan tidak sesuai dengan ketentuan sehingga berdasarkan audit yang dilakukan oleh BPK RI, diduga telah terjadi kerugian keuangan negara senilai Rp5,7 miliar.
Sebelumnya, Johan Anuar ditetapkan tersangka oleh polisi pada 9 September 2016, namun dia menang dalam gugatan prapradilan di Pengadilan Negeri Baturaja pada 2018.
Dua tahun berselang atau awal 2020, dia kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel karena menemukan alat bukti baru.
Meski menjalani penahanan selama empat bulan, berkas perkara Johan tak kunjung beres. Dia pun lagi-lagi dibebaskan pada 12 Mei 2020 karena jaksa menilai berkasnya tak bisa dilimpahkan karena tak lengkap.
(mdk/rnd)