Rekapitulasi Pilgub Bali, ini perolehan suara pasangan KBS-Ace & Mantra-Kerta
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan kedua belah pihak sudah menerima hasilnya. Selanjutnya, tinggal menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Baik pasangan Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) dan I.B.Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) tak hadir, hanya diwakili para saksi empat orang.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, kemudian mengumumkan hasil rekapitulasi suara. Pasangan KBS-Ace memperoleh 1.213.075 suara. Sedangkan Mantra-Kerta sebanyak 889.930 suara.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
Raka Sandi menyampaikan, setelah dilakukan rapat pleno terbuka ini hasilnya akan dilaporkan ke KPU RI.
"Untuk tahap selanjutnya, kami akan melaporkan ini kepada KPU RI dan juga akan berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi, untuk memastikan apakah ada registrasi perkara terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP)," ujarnya.
"Jika dalam mekanisme tidak ada, dan setelah surat itu didapatkan. Kami segera akan melakukan rapat pleno kembali, untuk menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Ini memang harus kami tunggu karena mekanismenya demikian," tambahnya.
Untuk hasil rekapitulasi ini, Raka Sandi mengatakan kedua belah pihak sudah menerima. Selanjutnya, tinggal menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi.
"Karena seluruh proses sudah berjalan dengan baik dan lancar. Kemudian juga diawasi oleh Bawaslu berserta jajarannya, dan diterima oleh semua pihak termasuk saksi masing-masing pasangan calon. Kami berharap, tidak akan ada perselisihan masing-masing hasil pemilihan dan tidak ada PHP. Selanjutnya, dalam waktu terdekat saat surat dari Mahkamah Konstitusi diterima, KPU Bali akan menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," tutupnya.
Baca juga:
Orang kecil dipecat dari tempat kerja gara-gara beda pilihan di Pilkada
Hasil hitung cepat C1 versi KPU: Koster-Ace menang Pilgub Bali
Unggul quick count Pilgub Bali, Koster-Ace kawal perhitungan suara
Di TPS Rai Mantra, Paslon Koster-Ace cuma dapat 50 suara
Hasil SMRC Pilgub Bali 100 persen: Koster-Cok Ace menang 58,25 persen
Quick count Pilgub Bali SMRC: Koster-Tjokorda 57,85 % & Mantra-Kerta 42,15 %
Quick count Pilgub Bali SMRC: Koster-Tjokorda 56,83 & suara, Mantra-Kerta 43,17 &