Relawan advokat kubu Ahok-Djarot sebut Buni Yani sumber malapetaka
Ketua Komunitas Advokasi Basuki-Djarot (Kotak Badja), Muannas Alaidin, menilai Buni Yani merupakan sumber malapetaka bagi petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama surah Al Maidah ayat 51. Pihaknya menyoroti masalah transkip dilakukan Buni Yani dianggap tidak sesuai dengan ucapan Ahok.
Ketua Komunitas Advokasi Basuki-Djarot (Kotak Badja), Muannas Alaidin, menilai Buni Yani merupakan sumber malapetaka bagi petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama surah Al Maidah ayat 51. Pihaknya menyoroti masalah transkip dilakukan Buni Yani dianggap tidak sesuai dengan ucapan Ahok.
"Nah, yang penting bukan editing video. Kasusnya bukan disitu, masalahnya itu di transkrip. Transkrip abal-abal. Dia menghilangkan kata-kata pakai. Tapi yang kita sayangkan waktu itu kenapa Pak Basukinya yang diserang. Kenapa bukan Buni Yani yang sumber malapetaka tidak dipersoalkan," ucap Muannas di rumah pemenangan Badja, Jalan Borobudur Nomor 18, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).
Menurut dia, unggahan video serta transkrip disebar Buni Yani membuat makna tidak sesuai dengan diucapkan Ahok. "Tinggal maknanya menjadi berbeda. Dan itu diposting dan di share ke 167 orang, sudah bikin gaduh dan ramai. Orang berpikir pak Basuki yang melakukan penghinaan terhadap Alquran. Itu yang jadi persoalan, maka kita laporkan," lanjutnya.
Selain itu, dirinya menginginkan Buni Yani segera dipanggil kepolisian menimbulkan keresahan di masyarakat. "Ini kan faktanya dia harus di panggil, di proses. Karena telah menimbulkan keresahan masyarakat. Apalagi momentumnya sedang menghadapi pilkada. Kita tidak bisa melepaskan kegaduhan ini dari persoalan perhelatan pilkada yang kita hadapi," pungkasnya.