Respons Jokowi Soal Perolehan Suara PSI Melonjak di Real Count KPU
Berdasarkan Sirekap KPU menunjukkan perolehan suara PSI melonjak dari awal real count KPU di bawah 3 persen kini memperoleh 2.403.316 suara atau 3,13 persen.
Berdasarkan Sirekap KPU menunjukkan perolehan suara PSI melonjak dari awal real count KPU di bawah 3 persen kini memperoleh 2.403.316 suara atau 3,13 persen.
Respons Jokowi Soal Perolehan Suara PSI Melonjak di Real Count KPU
Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut mengomentari perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024.
Berdasarkan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) di Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI, dalam laman berikut https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara, menunjukkan perolehan suara PSI melonjak dari awal real count KPU di bawah 3 persen kini memperoleh 2.403.316 suara atau 3,13 persen di Pileg DPR RI.
Jokowi enggan berkomentar banyak soal kenaikan suara partai dipimpin anak bungsunya yakni Kaesang Pangarep tersebut. Jokowi meminta agar urusan tersebut ditanyakan langsung ke PSI. Sebab hal itu dikatakan Jokowi merupakan urusan partai politik.
"Itu urusan partai, tanyakan ke partai," kata Jokowi, di Lanud Halim, Jakarta, Senin (4/3).
PPP Bongkar Modus PSI Lolos DPR
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy sebelumnya membongkar dua modus untuk meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lolos ke parlemen.
Rommy menjabarkan, dua modus yakni, memindahkan suara partai yang jauh lebih kecil dan jauh dari lolos parliamentary threshold (PT) kepada coblos gambar partai tersebut dan/atau memindahkan suara tidak sah menjadi coblos gambar partai tersebut.
“Setelah melihat Sirekap beberapa hari terakhir, mulai muncul keanehan-keanehan yang disinyalir oleh beberapa surveyor seperti Prof Burhan Muhtadi dan Yunarto Wijaya,” kata Rommy, dalam keterangan resmi dikutip Senin (4/3).
Rommy menyebut, kenaikan suara PSI dari beberapa TPS, sebagaimana dimuat di grafik akun X Prof Burhan Muhtadi, di mana terjadi kenaikan tajam yang menyimpang dari trend line. Bahkan, ada yang input Sirekap dari 110 TPS menyumbangkan sekitar 19.000 suara, yang berarti 173 suara per TPS.
Rommy mencontohkan, jika partisipasi pemilih diasumsikan sama dengan 2019, maka suara sah tiap TPS = 81,69% x 300 suara = 245 suara per TPS. Itu berarti persentase suara PSI = 173/245 = 71%, dan seluruh partai lain hanya 29%.
"Sebuah angka yang sangat tidak masuk akal mengingat PSI sebagai partai baru yang tanpa infrastruktur mengakar dan kebanyakan caleg RI-nya saya monitor minim sosialisasi ke pemilih,” ujar Rommy.
Menurut Rommy, penggelembungan suara PSI banyak terungkap, bukan di tingkat TPS, tapi diduga mulai di pleno tingkat kecamatan. Penggelembungan suara PSI diduga terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
"Setiap penggeseran suara tidak sah menjadi suara PSI, jelas merugikan perolehan seluruh partai politik peserta pemilu," ucap Rommy.
Dia menegaskan, PPP siap membawa hal tersebut sebagai materi hak angket. Pihaknya akan mendesak pemanggilan seluruh aparat negara yang terlibat, mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPUD dan KPU serta Bawaslu dan seluruh perangkatnya.
“Juga tidak tertutup kemungkinan aparat-aparat negara lainnya kita panggil. Soal laporan kecurangan kepada Bawaslu, itu diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Tapi secara politik, DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan-tindakan kecurangan Pemilu semacam ini dihentikan!” tegasnya.
PPP juga menyerukan secara terbuka kepada para penyelenggara pemilu, khususnya KPU di semua tingkatan, untuk segera menghentikan operasi senyap ini dan dalam 1x24 jam mengembalikan input perolahan suara PSI ke angka sebenarnya.
"Bahwa setiap tindakan memanipulasi hasil pemilu mengandung delik pidana pemilu, dan melindungi setiap 1 suara rakyat, adalah sama dengan mengawal kelurusan demokrasi di Indonesia," imbuhnya.
Penjelasan KPU soal Kenaikan Suara PSI di Sirekap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI turut menanggapi kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) di Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI, seperti tertera dalam laman berikut https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara, yang diperbincangkan oleh warganet dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Anggota KPU RI Idham Holik, rujukan utama perolehan suara tetap berdasarkan foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano, meskipun angka yang tertulis dalam laman KPU berbeda.
"Data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano adalah sumber atau rujukan utamanya. Itu adalah data perolehan suara yang ditulis langsung oleh kpps (kelompok penyelenggara pemungutan suara) yang disaksikan langsung oleh saksi peserta pemilu dan pengawas tps (tempat pemungutan suara) serta dipantau langsung oleh pemantau terdaftar," kata Idham saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu (3/3).
Idham menjelaskan data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya, sebab Sirekap menampilkan foto formulir model C.Hasil Plano.
"Sampai saat ini sudah ada 65,81persen tps untuk Pemilu Anggota DPR yang datanya sudah diunggah ke Sirekap. Data tersebut menampilkan foto formulir Model C.Hasil Plano yang dapat dicek atau diverifikasi," ujar Idham.
Sementara itu, Idham mengatakan bahwa lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri. Ia menyebut bahwa KPU RI baru melakukan rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri.
"Hasil resmi perolehan suara peserta pemilu berdasarkan rekapitulasi berjenjang dimulai dari ppk (panitia pemilihan kecamatan), kpu kabupaten/kota, kpu provinsi sampai dengan KPU RI," kata dia mengingatkan.