Revisi UU KPK masuk prolegnas, Gerindra meradang ke pimpinan DPR
Gerindra bahkan ingin laporkan Taufik Kurniawan ke MKD karena otoriter pimpin paripurna.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian berencana melaporkan pimpinan paripurna Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Taufik dinilai otoriter dalam memimpin paripurna pembahasan Revisi UU KPK dan Rancangan UU Tax Amnesty untuk masuk Prolegnas 2015.
Ramson merasa tidak diberikan kesempatan untuk bicara atau interupsi dalam paripurna. Apalagi, sikap Fraksi Gerindra menolak RUU Tax Amnesty dan RUU KPK untuk masuk Prolegnas 2015.
"Saya mau bicarakan dulu ini sama pimpinan fraksi Gerindra. Saya mau gugat dia. Dia otoriter, padahal keputusan tertinggi dalam DPR itu dalam rapat paripurna dan dia memutuskan tanpa kesepakatan dari kami," kata Ramson dengan nada yang keras di Gedung DPR, Senayan, Selasa (15/12).
Ramson marah karena suara dari anggota DPR dari Fraksi Gerinda dihiraukan oleh pimpinan paripurna. Padahal, lanjut dia, seharusnya 2 RUU yang diusulkan tersebut merupakan pengajuan atas nama pemerintah bukan atas nama DPR.
"RUU itu harusnya atas nama pemerintah bukan atas nama DPR karena yang sebelumnya usulan ini dari pemerintah. Kenapa dialihkan jadi inisiatif DPR. Dan ini Taufik main ketuk-ketuk palu saja," tegas Ramson.
Dalam rapat, anggota DPR dari Fraksi Gerindra mengusulkan kesepakatan 2 RUU dari DPR harus melalui pemungutan suara. Namun, masukan tersebut ditolak pimpinan sidang.
"Memang pengajuan dari DPR maupun pemerintah itu dibahas dalam rapat paripurna. Tapi bukan berarti kesepakatannya main sepihak," tandasnya.
Dalam paripurna ini, pembahasan RUU KPK dan Tax Amnesty memang berjalan alot, bahkan sampai masuk ke ruang lobi untuk memutuskan. Akhirnya, setelah pimpinan Fraksi bertemu di forum lobi, disepakati bahwa RUU KPK dan Tax Amnesty masuk Prolegnas 2015.
Baca juga:
Paripurna DPR soal RUU KPK & tax amnesty diundur sampai malam nanti
Paripurna molor, Pimpinan DPR sandera RUU Tax Amnesty?
Rapat paripurna ditunda karena 415 anggota DPR absen
Paripurna bahas revisi UU KPK dan UU Pengampunan Pajak berjalan alot
Paripurna DPR putuskan RUU KPK dan Tax Amnesty masuk Prolegnas 2016
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.